Connect With Us

2 Hari Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Sudah Raih Rp32 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 13 April 2025 | 18:39

Warga beramai-ramai memanfaatkan penghapusan denda pajak kendaraan di Samsat Cikokol, Kota Tangerang, Kamis 10 April 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Program penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dimanfaatkan dengan baik oleh  masyarakat.

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten mencatatkan pembayaran PKB mencapai Rp32 miliar selama dua hari pelaksanaan program. Rinciannya sekitar Rp15 miliar pada Kamis 10 April 2025, dan Rp17 miliar pada Jumat 11 April 2025.

Maka dari itu, Gubernur Banten Andra Soni memberikan apresiasi partisipasi masyarakat dalam program tersebut.

Andra Soni juga menegaskan, Pemerintah Provinsi Banten akan terus meningkatkan pelayanan masyarakat dalam pembayaran pajak.

"Termasuk memberikan apresiasi atau kejutan kepada masyarakat yang taat membayar pajak," ujarnya.

Hal senada juga diungkap oleh Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah. Ia memberikan apresiasi kepada masyarakat Banten yang antusias mengikuti program relaksasi PKB.

Dalam peninjauan terhadap pelayanan UPT Samsat, dirinya juga menekankan untuk tidak adanya calo dan pungutan liar. "Hal ini menjadi bagian dari visi kami untuk tidak adanya korupsi," tegasnya.

Dimyati juga menekankan kepada para petugas untuk memberikan pelayanan dengan skala prioritas kepada kelompok prioritas seperti lansia, disabilitas, wanita hamil, serta wanita dengan anak balita. Bahkan disediakan loket terpisah untuk kelompok prioritas.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Provinsi Banten Deden Apriandhi berharap, melalui Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten Tahun 2025 itu turut membentuk masyarakat Banten yang taat membayar pajak.

"Diharapkan antusiasme masyarakat mengikuti program ini meningkat dan tetap tinggi hingga 30 Juni nanti," paparnya.

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

BANDARA
InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

Kamis, 12 Juni 2025 | 20:46

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memastikan kesiapan dalam menyambut kepulangan sekitar 200.000 jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam 524 flight.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill