Connect With Us

Palsukan Minuman Kemasan di Tangerang, Pengusaha Diringkus

Jangkar | Kamis, 13 Februari 2014 | 16:55

Sejumlah Galon Aqua yang Dipalsukan (Jangkar / TangerangNews)

TANGERANG-Petugas Polres  Polresta Tangerang meringkus seorang pengusaha berinisial AU ,26, pelaku yang memproduksi air mineral dalam kemasan palsu.

Kasubag Humas Polresta Tangerang AKP Agus mengatakan, pelaku diringkus ditempat usahanya yang berada di Kampung Jaha, Desa Malangnengah, Kecamatan Pegedangan, Kabupaten Tangerang. "AU selaku penanggung jawab dan aktor pengisian air minum dengan merek Aqua palsu," ujar AKP Agus, Kamis (13/2)

Menurut Agus, berdasarkan pengakuan tersangka, dia mendapat air disuplai dari PT Tirta Wahanan Prima yang berada di wilayah Bogor, Kabupaten Tangerang. "Modusnya Aqua galon tersebut ditutup dengan mengunakan merek Aqua yang didapat dari pengepul barang bekas," ungkapnya.

Agus menjelaskan, AU sudah empat bulan melakukan kegiatan pengoplosan. "Aqua palsu dikirim di toko-toko kelontongan yang berada di wilayah Pagedangan dan Legok," ungkapnya.

Atas perbuatannya, Agus dijerat Pasal 62 Undang-undang RI nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. "Ancaman hukuman lima tahun penjara," tukasnya.
PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill