Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang
Jumat, 26 April 2024 | 22:48
Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNews.com-Pelaku penggorok pemuda yang diduga korban begal dan mayatnya ditemukan di Kampung Dukuh Pinang RT 01/02 Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Rabu (27/07/2016) sekitar pukul 23.00 WIB, sudah ditangkap petugas Polsek Kepala Dua.
Kapolsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kompol Zaenal Azhab mengatakan, pelaku berhasil diringkus kurang dari enam jam pasca kejadian.
“Kita bergerak dengan cepat, kurang dari enam jam kita berhasil menangkap pelaku penggorok leher,” ucap Zaenal, Kamis (28/07/2016).
Menurut Zaenal, pelaku tidak lain adalah Hardi Saputra teman nongkrong korban Nasman. Ketika itu, pelaku dan korban sedang menenggak miras sampai mabuk di sekitar lokasi dekat kuburan bersama satu orang korban lain bernama Dhedi.
“Sebenarnya korban ada dua orang, satu lagi mengalami luka berat yakni Dhedi,” ujarnya.
Tersangka ditangkap di kontrakannya sekitar pukul 05.09 WIB saat sedang bersiap-siap kabur. Adapun kronologis atas pembunuhan tersebut berawal dari firasat tersangka kepada kedua orang rekannya itu yang sepertinya akan mengeroyok dia. Saat mabuk itu Nasman diajak ke kontrakan untuk mengambil makanan. Namun, diam-diam tersangka mengambil pisau di dapur.
“Setelah di jalan, tersangka yang dibonceng korban langsung mengorok leher korban saat keduanya berada diatas motor. Sama-sama terjatuh lah mereka,” ujarnya.
Setelah itu, motor yang dikendarai korban dirampas. Tersangka kemudian menemui korban lain yakni Dhedi, sampai di lokasi tersangka mencoba menghabisi juga Dhedi. Korban kedua itu pun terkapar di lokasi, namun nyawanya berhasil ditolong.
Hingga kini Dhedi dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang. “Yang menainggal di RSUD Kabupaten Tangerang,” tuturnya.
Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.
Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.
Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.