Connect With Us

7 Kendaraan Bodong Warga Kronjo Terkena Razia Malam Polsek

Mohamad Romli | Minggu, 23 Juli 2017 | 10:30

Aparat Polsek Kronjo menggelar operasi cipta kondisi di halaman Mapolsek Kronjo, Sabtu (22/7/2017) malam. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Kronjo, Kabupaten Tangerang menggelar operasi cipta kondisi di halaman Mapolsek Kronjo, Sabtu (22/7/2017) malam. Operasi tersebut menyasar kendaraan yang melintas dilokasi tersebut. Satu persatu kendaraan roda dua maupun roda empat satu persatu diberhentikan dan diperiksa surat kelengkapan serta barang bawaannya.

Hasilnya, ada tujuh pengendara sepeda motor yang tidak bisa menunjukkan kelengkapannya seperti SIM dan STNK. Satu kendaraan roda empat pun turut diamankan, karena saat diperiksa, pengendara mobil tersebut tidak bisa menunjukkan surat kendaraan sebagai bukti sah kepemilikan.

"Kendaraan yang kami amankan dalam operasi cipta kondisi kali ini,  tujuh unit kendaraan roda dua,  dan satu unit kendaraan roda empat," ujar Kapolsek Kronjo, AKP Uka Subakti, Minggu (23/7/2017).

Kemudian, pengendara yang terjaring dalam razia tersebut pun diminta untuk segera bisa mengambil surat kepemilikan atas kendaraan yang diamankan. "Ada dua pemilik sepeda motor yang kemudian bisa menujukkan kepemilikan kendaraannya. Satu pengendara mobil juga menunjukan kepemilikan kendaraannya,  kendaraan tersebut langsung kami serahkan kembali kepada pemiliknya," tambahnya.

Kini masih tersisa lima kendaraan roda dua lagi yang masih ditahan di Mapolsek Kronjo.  "Mungkin hari Senin besok akan diambil pemiliknya dengan membawa surat bukti kepemilikan kendaraan," imbuhnya.

AKP Uka mengatakan, operasi tersebut merupakan kegiatan rutin yang digelar oleh Polsek Kronjo dengan menyasar pencurian dengan pemberatan. Pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor , minuman keras, narkoba, senjata tajam serta kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.  Namun operasi cipta kondisi digelar tadi malam lebih menyasar terhadap kendaraan bodong .

“Kami menghimbau kepada para pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas, salah satunya setiap kendaraan harus dilengkapi dengan surat sebagai bukti kepemilikan yang sah," tandasnya.(DBI)

TANGSEL
Gerebek Home Industry Narkoba, Polres Tangsel Amankan Sabu hingga Sinte Senilai Rp20 Miliar

Gerebek Home Industry Narkoba, Polres Tangsel Amankan Sabu hingga Sinte Senilai Rp20 Miliar

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:51

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan membongkar sindikat narkotika kelas kakap yang beroperasi di wilayah Jakarta dan Tangsel.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

KOTA TANGERANG
Ubah Limbah Jadi Berkah, Alfamart Hadirkan Mesin Pengumpul Minyak Jelantah di Tangerang

Ubah Limbah Jadi Berkah, Alfamart Hadirkan Mesin Pengumpul Minyak Jelantah di Tangerang

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:40

Masalah limbah minyak goreng bekas atau minyak jelantah yang sering kali mencemari lingkungan kini menemukan solusi inovatif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill