Connect With Us

7 Kendaraan Bodong Warga Kronjo Terkena Razia Malam Polsek

Mohamad Romli | Minggu, 23 Juli 2017 | 10:30

Aparat Polsek Kronjo menggelar operasi cipta kondisi di halaman Mapolsek Kronjo, Sabtu (22/7/2017) malam. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Kronjo, Kabupaten Tangerang menggelar operasi cipta kondisi di halaman Mapolsek Kronjo, Sabtu (22/7/2017) malam. Operasi tersebut menyasar kendaraan yang melintas dilokasi tersebut. Satu persatu kendaraan roda dua maupun roda empat satu persatu diberhentikan dan diperiksa surat kelengkapan serta barang bawaannya.

Hasilnya, ada tujuh pengendara sepeda motor yang tidak bisa menunjukkan kelengkapannya seperti SIM dan STNK. Satu kendaraan roda empat pun turut diamankan, karena saat diperiksa, pengendara mobil tersebut tidak bisa menunjukkan surat kendaraan sebagai bukti sah kepemilikan.

"Kendaraan yang kami amankan dalam operasi cipta kondisi kali ini,  tujuh unit kendaraan roda dua,  dan satu unit kendaraan roda empat," ujar Kapolsek Kronjo, AKP Uka Subakti, Minggu (23/7/2017).

Kemudian, pengendara yang terjaring dalam razia tersebut pun diminta untuk segera bisa mengambil surat kepemilikan atas kendaraan yang diamankan. "Ada dua pemilik sepeda motor yang kemudian bisa menujukkan kepemilikan kendaraannya. Satu pengendara mobil juga menunjukan kepemilikan kendaraannya,  kendaraan tersebut langsung kami serahkan kembali kepada pemiliknya," tambahnya.

Kini masih tersisa lima kendaraan roda dua lagi yang masih ditahan di Mapolsek Kronjo.  "Mungkin hari Senin besok akan diambil pemiliknya dengan membawa surat bukti kepemilikan kendaraan," imbuhnya.

AKP Uka mengatakan, operasi tersebut merupakan kegiatan rutin yang digelar oleh Polsek Kronjo dengan menyasar pencurian dengan pemberatan. Pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor , minuman keras, narkoba, senjata tajam serta kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.  Namun operasi cipta kondisi digelar tadi malam lebih menyasar terhadap kendaraan bodong .

“Kami menghimbau kepada para pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas, salah satunya setiap kendaraan harus dilengkapi dengan surat sebagai bukti kepemilikan yang sah," tandasnya.(DBI)

KAB. TANGERANG
Warga Kesal Jalan Raya Pasar Kemis Cuma Ditambal Usai Makan 4 Korban

Warga Kesal Jalan Raya Pasar Kemis Cuma Ditambal Usai Makan 4 Korban

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:03

Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, mulai melakukan perbaikan di Jalan Raya Pasar Kemis dengan cara menambal lubang-lubang di ruas jalan tersebut menggunakan aspal.

NASIONAL
Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill