Connect With Us

7 Kendaraan Bodong Warga Kronjo Terkena Razia Malam Polsek

Mohamad Romli | Minggu, 23 Juli 2017 | 10:30

Aparat Polsek Kronjo menggelar operasi cipta kondisi di halaman Mapolsek Kronjo, Sabtu (22/7/2017) malam. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Kronjo, Kabupaten Tangerang menggelar operasi cipta kondisi di halaman Mapolsek Kronjo, Sabtu (22/7/2017) malam. Operasi tersebut menyasar kendaraan yang melintas dilokasi tersebut. Satu persatu kendaraan roda dua maupun roda empat satu persatu diberhentikan dan diperiksa surat kelengkapan serta barang bawaannya.

Hasilnya, ada tujuh pengendara sepeda motor yang tidak bisa menunjukkan kelengkapannya seperti SIM dan STNK. Satu kendaraan roda empat pun turut diamankan, karena saat diperiksa, pengendara mobil tersebut tidak bisa menunjukkan surat kendaraan sebagai bukti sah kepemilikan.

"Kendaraan yang kami amankan dalam operasi cipta kondisi kali ini,  tujuh unit kendaraan roda dua,  dan satu unit kendaraan roda empat," ujar Kapolsek Kronjo, AKP Uka Subakti, Minggu (23/7/2017).

Kemudian, pengendara yang terjaring dalam razia tersebut pun diminta untuk segera bisa mengambil surat kepemilikan atas kendaraan yang diamankan. "Ada dua pemilik sepeda motor yang kemudian bisa menujukkan kepemilikan kendaraannya. Satu pengendara mobil juga menunjukan kepemilikan kendaraannya,  kendaraan tersebut langsung kami serahkan kembali kepada pemiliknya," tambahnya.

Kini masih tersisa lima kendaraan roda dua lagi yang masih ditahan di Mapolsek Kronjo.  "Mungkin hari Senin besok akan diambil pemiliknya dengan membawa surat bukti kepemilikan kendaraan," imbuhnya.

AKP Uka mengatakan, operasi tersebut merupakan kegiatan rutin yang digelar oleh Polsek Kronjo dengan menyasar pencurian dengan pemberatan. Pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor , minuman keras, narkoba, senjata tajam serta kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.  Namun operasi cipta kondisi digelar tadi malam lebih menyasar terhadap kendaraan bodong .

“Kami menghimbau kepada para pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas, salah satunya setiap kendaraan harus dilengkapi dengan surat sebagai bukti kepemilikan yang sah," tandasnya.(DBI)

KOTA TANGERANG
2 Pelaku Penculikan dan Penyekapan Pria di Tangerang Diringkus

2 Pelaku Penculikan dan Penyekapan Pria di Tangerang Diringkus

Minggu, 7 Juni 2026 | 13:01

Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan dan penganiayaan terhadap seorang pria yang diduga disekap di sebuah rumah di kawasan Cibodas, Kota Tangerang.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill