Connect With Us

Wisata Danau Cigaru Tangerang Belum Kantongi Izin

Maya Sahurina | Senin, 29 Juli 2019 | 15:28

Suasana sepi pengunjung di tempat wisata Telaga Biru Cigaru. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang mengakui Danau Biru Cigaru yang terletak di Kecamatan Cisoka belum memiliki izin wisata. Hingga saat ini, danau tersebut masih dikelola oleh perorangan.

Kepala Bidang Pariwisata Disporabudpar Kabupaten Tangerang Maftuh Hasan membenarkan pihaknya memang tengah melakukan pemantauan terhadap potensi wisata Danau Biru Cigaru.

Kabid Bidang Pariwisata pada Disporabudpar Kabupaten Tangerang Maftuh Hasan.

"Jadi artinya belum ada hubungan apa-apa sebetulnya antara pemerintah dengan potensi destinasi tersebut, karena belum ada ikatan dia mengurus izin, ataupun adanya kerjasama, tidak ada," jelas Maftuh. Senin (29/7/2019)

Ia mengungkapkan, lantaran belum memiliki izin apapun, Disporabudpar juga belum memiliki kewajiban untuk mengelola tempat wisata tersebut. Hal ini membuat pihaknya belum dapat menindak atau memperbaiki pengelolaan Danau Biru Cigaru setelah adanya korban yang tenggelam. 

Baca Juga :

"Sebagai perangkat daerah, Pak Bupati dalam unsur kepariwisataan, kewajiban kita setelah mengantongi izin seperti pembinaan, pengawasan, monitoring, dan melaporkan. Sebelum mengantongi izin bisa-bisa saja, tapi setelah mengantongi izin sifatnya wajib," ujarnya. 

Meski begitu, saat ini pihak pengelola Danau Biru Cigaru tengah melengkapi izin satu persatu. Pasalnya, untuk destinasi wisata terdapat banyak izin yang harus dimiliki pengelola.

"Kedepannya kalau sudah dijadikan secara resmi destinasi wisata, izinnya banyak bukan hanya izin pariwisata, karena semua destinasi wisata harus mengantongi izin TDUP. Pada akhirnya setelah mengantongi izin yang lain seperti IMB, dan yang lainnya," pungkasnya.(RAZ/HRU)

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

KOTA TANGERANG
Polisi Bongkar Peredaran Sabu 27 Kg dalam Kemasan Teh China di Tangerang, Nilainya Tembus Rp41,7 Miliar

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 27 Kg dalam Kemasan Teh China di Tangerang, Nilainya Tembus Rp41,7 Miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:02

Dari operasi di dua lokasi berbeda, petugas menyita 27,168 kilogram sabu dan 5.000 butir psikotropika jenis Happy Five (H5) dari tangan dua tersangka berinisial D , 36, dan S, 45.

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

SPORT
Suporter Persita dan Persija Ricuh Usai Pertandingan di Tangerang

Suporter Persita dan Persija Ricuh Usai Pertandingan di Tangerang

Jumat, 30 Januari 2026 | 23:30

Keributan antar suporter mewarnai berlangsungnya pertandingan pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 yang mempertemukan Persita Tangerang vs Persija Jakarta di Stadion Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang pada Jumat 30 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill