Connect With Us

Bupati Tangerang Imbau Masyarakat Gabung Koperasi Legal

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 7 September 2023 | 00:13

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyerahkan penghargaan kepada koperasi berprestasi di Kabupaten Tangerang, Kamis 7 September 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengimbau kepada masyarakat yang ingin bergabung ke Koperasi untuk melihat keabsahan dan kinerjanya terlebih dahulu.

Hal ini untuk menghindari kerugian jika koperasi tersebut ternyata ilegal atau tidak amanah.

"Gabung koperasi yang memang sudah teregister, terawasi baik dengan Forkopimda aupun Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tangerang," ucap Zaki saat acara HUT Koperasi ke-77 tingkat Kabupaten Tangerang, di Puspemkab Tangerang, Kamis, 7 September 2023.

Selain itu, Zaki juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh Koperasi Kabupaten Tangerang yang telah mendukung perekonomian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Saya ucapkan terimakasih dan mudah-mudahan produk produk UMKM terus berkembang," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Tangerang juga menyerahkan penghargaan Koperasi Berkualitas kepada beberapa koperasi yang berada di Kabupaten Tangerang.

Ketua Koperasi Pewarta Berkah Sejahtera (PBS) Putra mengatakan bahwa PBS ini bisa ialah koperasi baru. Namun pihaknya terus membuat terobosan-terobosan baru, hingga bisa mendapatkan penghargaan.

"Alhamdulillah kita jalan 3 tahun bisa mendapatkan penghargaan Koperasi Berkualitas ini," ucapnya kepada Tangerangnews.com.

Dia berharap kedepannya koperasi PBS bisa memberikan yang terbaik kepada anggota maupun pewarta dalam kesejahteraannya.

"Semoga kedepannya kita lebih baik lagi dalam memberikan kesejahteraan,"pungkasnya.

BISNIS
Nasabah Wajib Tahu! Ini Aturan dan Etika Debt Collector Tarik Kendaraan

Nasabah Wajib Tahu! Ini Aturan dan Etika Debt Collector Tarik Kendaraan

Senin, 26 Oktober 2026 | 22:01

Aktivitas penagihan utang dalam industri pembiayaan seringkali memicu persoalan di tengah masyarakat. Tak jarang terjadi gesekan ketika ada penarikan paksa kendaraan oleh debt collector (professional collector).

BANTEN
Polda Banten Ringkus Jaringan Curanmor Modus Aplikasi Kencan hingga Sita 27 Kendaraan, Ini Daftarnya

Polda Banten Ringkus Jaringan Curanmor Modus Aplikasi Kencan hingga Sita 27 Kendaraan, Ini Daftarnya

Senin, 26 Oktober 2026 | 07:00

TANGERANGNEWS.com-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten membongkar jaringan pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor lintas provinsi.

TANGSEL
Bullying di SMPN 10, Pemkot Tangsel Terjunkan Tim Psikolog Pulihkan Trauma Belasan Korban

Bullying di SMPN 10, Pemkot Tangsel Terjunkan Tim Psikolog Pulihkan Trauma Belasan Korban

Senin, 26 Oktober 2026 | 17:52

Kasus perundungan yang menimpa sejumlah siswa di SMPN 10 Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah setempat.

KOTA TANGERANG
Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Mekanik Motor di Tangerang Masuk Kategori Warga Desil 3

Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Mekanik Motor di Tangerang Masuk Kategori Warga Desil 3

Senin, 26 Oktober 2026 | 20:47

Peristiwa penagihan tunggakan pajak mobil sport mewah McLaren 570S AT senilai Rp137,4 juta terhadap Yudariansyah (Yuda), seorang mekanik bengkel motor asal Kampung Sawah Dalam, Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill