Connect With Us

Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Pria Asal Lebak Ditangkap Polsek Tigaraksa

Yanto | Jumat, 21 Juni 2024 | 14:29

Aparat Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang menunjukan barang bukti bungkus rokonk yang diguankan tersangka untuk penyembuyikan sabu-sabu, Jumat 21 Juni 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Tigaraksa menangkap seorang pria berinisial JI , 26, warga Kampung Pasir Ranca Pinang, Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, Kamis 13 Juni 2024, malam.

"Tersangka JI alias Jo kami tangkap saat hendak bertransaksi narkotika jenis sabu sekitar pukul 01.00 WIB, di pinggir jalan di Kampung Peusar, Desa Cileles, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang," kata Kapolsek Tigaraksa Kompol Agus Ahmad Kurnia, Jumay 21 Juni 2024.

Penangkapan ini berawal ketika polisi mendapat informasi terkait akan adanya transaksi narkoba di kawasan Tigaraksa. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan observasi.

Saat berada di sekitar lokasi, petugas melihat seorang pria sedang berdiri di pinggir jalan dengan gelagat mencurigakan. Petugas kemudian melakukan penggeladahan terhadap yang bersangkutan.

"Ternyata di dalam bungkus rokok yang dibawa tersangka, ditemukan plastik klip bening berisikan lipatan kertas tisu yang di dalamnya berisi narkotika diduga jenis sabu-sabu," papar Agus.

Dari temuan itu, selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumahnya, hingga petugas menemukan 9 paket narkotika jenis sabu.

Dikatakan Agus, petugas juga melakukan tes urine kepada tersangka JI. Hasilnya, tersangka teridentifikasi positif menggunakan narkotika. Guna kepentingan pemeriksaan dan pengembangan, tersangka JI ditahan di Mapolsek Tigaraksa.

"Tersangka JI dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara," ujarnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

BISNIS
Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Selasa, 29 April 2025 | 19:55

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.

KOTA TANGERANG
393 Jemaah Kloter Pertama Calon Haji Kota Tangerang 2025 Diberangkatkan

393 Jemaah Kloter Pertama Calon Haji Kota Tangerang 2025 Diberangkatkan

Kamis, 1 Mei 2025 | 12:34

Sebanyak 393 jemaah Calon Haji (Calhaj) Kelompok Terbang (Kloter) 02/JKG asal Kota Tangerang resmi diberangkatkan dari pelataran Masjid Raya Al-A’zhom pada Kamis, 1 Mei 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill