Connect With Us

Kejari Tangerang Musnahkan Narkoba, Sabu Diblender Ganja Dibakar

Muhamad Yusri Hidayat | Kamis, 13 November 2025 | 16:43

Pemusnahan ganja barang bukti kejahatan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Kamis 13 November 2025. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan berbagai jenis narkoba dan obat keras golongan G, pada Kamis 13 November 2025.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Afrilliana Purba menjelaskan seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari berbagai perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Barang sitaan yang kami musnahkan berasal dari 89 perkara yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Tangerang,” pungkasnya.

Adapun barang bukti narkotika golongan I seperti sabu-sabu sebanyak 287 gram dimusnahkan dengan cara diblender yang dicampur air.

Sedangkan ganja seberat 5 kilogram dan dan tembakau sintetis seberat 601 gram dibakar.

Sementara itu, Afrilliana Purba menambahkan untuk obat-obatan yang dimusnahkan yakni terdiri dari enam jenis.

“Ada tramadol sebanyak 95.728 butir, Hexymer 39.770 butir, Trihexyphnidyl 2.123 butir, Alprazolam 7 butir, Riklona 4 butir, dan Atarax 10 butir,” jelas Afrillian.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill