TANGERANGNEWS.com-Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tangerang mengungkapkan bahwa sejumlah organ perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang tergolong rawan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNK Tangerang Dedi Sutardi menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan upaya deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan instansi pemerintahan daerah.
Hasil sementara menunjukkan bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan (Dishub), dan UPT Dinas Bina Marga termasuk dalam instansi yang paling rentan terhadap penyalahgunaan narkotika.
"Kita bisa mengindikasikan dinas-dinas tertentu, misalnya Dishub, Damkar, Bina Marga," terangnya, pada Kamis 13 November 2025.
Dedi menjelaskan, pemetaan kerawanan penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN dilakukan dengan menilai tingkat pemahaman pegawai terhadap bahaya narkoba serta pola kerja mereka.
"Dilihat juga dari cara kinerjanya itu, saya contohkan orang-orang lapangan Seperti Dishub dan UPTD Binamarga," katanya.
Hasil survei tersebut akan ditindaklanjuti melalui pelaksanaan tes urine bagi ASN di sejumlah OPD yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap penyalahgunaan narkotika.
"Ini juga menjadi catatan yang bagus bahwa BNK perlu melakukan upaya meningkatkan tes urine untuk bidang-bidang tertentu," tutupnya.