Connect With Us

Direktur PT Sanex Ngaku Nggak Tahu Pencemaran

| Selasa, 13 Maret 2012 | 22:16

Suasana persidangan PT Sanex (TN / TN)

TANGERANG-Sidang lanjutan kasus pencemaran lingkungan dengan terdakwa Direktur PT Power Steel Mandiri Agus Santoso Tamun kembali digelar di PN Tangerang, Selasa (13/3/2012), dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa.
 
Dalam keterangannya, Agus Santoso mengaku tidak mengetahui terkait pencemaran udara akibat asap yang berasal dari tungku peleburan baja di pabrik tersebut. “Saya tidak tahu. Saya masuk kantor jam 9-10 pagi. Tapi tidak pernah melihat asap hitam,” katanya kepada Ketua Majelis Hakim I Made Suparta.
 
Sedangkan terkait adanya surat teguran dari BPLH Kabupaten Tangerang sebanyak tiga kali sejak tahun 2010, ia sendiri baru mengetahuinya pada 17 Maret 2011. “Saya tidak pernah diberitahu soal itu. Sebelumnya tidak pernah ada tembusan ke saya,” ungkapnya Agus.
 
Namun ia membantah telah melakukan pembiaran. Menurutnya, sesuai prosedur perusahaan, selalu dilakukan penyempurnaan tungku. “Saya tidak tahu teknisnya. Tapi penggantian tungku itu sudah tiga kali dilakukan,” katanya.
 
Agus menjelaskan, terkait teknis penggantian tungku, itu dilakukan oleh mantan Direktur PT Power Stell Mandiri Tan Harry Tantono. “Kalau teknis di lapangan itu yang tau pak Harry. Saya cuma mengerjakan dokumen impor barang,” pungkasnya.
 
Kemudian majelis hakim memutuskan untuk melanjutan siding pada Kamis (22/3/2012) depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang meringankan. “Sidang dilanjutkan pekan depan. Kuasa hukuma akan menghadirkan tiga orang saksi,” katanya.
 
Seperti diketahui JPU Sukamto mendakwa Agus Santoso dengan Pasal berlapis, yakni Pasal 98 ayat (1) jo Pasal 116 ayat (1) huruf B UU No,32 tahun 2008 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.(RAZ)
         

KAB. TANGERANG
Diduga Mabuk, Pria di Rajeg Tangerang Rusak 6 Rumah Warga

Diduga Mabuk, Pria di Rajeg Tangerang Rusak 6 Rumah Warga

Senin, 14 September 2026 | 16:53

Seorang pria bernama Bejo, melakukan pengrusakan terhadap enam rumah warga di Perumahan Griya Bintang Mekarsari, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Aksi bejo terekam CCTV dan kini beredar di media sosial.

OPINI
Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Jumat, 11 September 2026 | 18:05

Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANTEN
Lampui Target, Gubernur Banten Apresiasi Realisasi Investasi KEK ETKI di BSD City Tembus Rp1,9 Triliun

Lampui Target, Gubernur Banten Apresiasi Realisasi Investasi KEK ETKI di BSD City Tembus Rp1,9 Triliun

Senin, 14 September 2026 | 19:13

Gubernur Banten Andra Soni meninjau langsung progres pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (ETKI) Banten yang berlokasi di Digital HUB BSD City, Kabupaten Tangerang, Senin 14 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill