Connect With Us

Bangun Infrastruktur Tak Selesai, DPRD Minta Tanggung Jawab Bupati

| Rabu, 26 Desember 2012 | 19:11

Amran Arifin (tangerangnews / rangga)

 

 
TANGERANG-DPRD Kabupaten Tangerang meminta laporan tertulis Bupati Tangerang Ismet Iskandar tentang pertanggungjawaban anggaran pembangunan dari APBD 2012 yang tidak terserap maksimal lantaran banyaknya pembangunan infrastruktir yang tidak selesai.
 
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Amran Arifin mengatakan, berdasarkan temuan di lapangan, banyak sejumlah pembangunan yang tidak dapat diselesaikan pada tahun 2012. Hal ini disebabkan karena proses lelang proyek yang molor.
 
“Ada anggaran pembangunan pada beberapa pos yang tidak terserap maksimal, terutama pembangunan yang urgent untuk masyarakat. Memang proses lelang yang tidak tepat waktu menjadikan proyek jadi menumpuk di akhir tahun, ” katanya, Rabu (26/12).
 
Untuk itu, pihaknya memanggil Sekda dan sejumlah saksi guna menklarifikasi temuan penyerapan APBD 2012 yang tidak maksimal. Pihaknya juga meminta kepada Bupati Tangerang untuk memberi laporan tertulis terkait hal tersebut.
 
“Kita mau tahu kejelasannya kenapa proyek bisa molor. Jika nanti proyek akan akan dilanjutkan atau dihentikan, apa dasarnya dan bagaimana mekanismenya. Payung hukumnya harus jelas,” paparnya.
 
Ditanya jumlah anggaran yang tidak terserap, Amran mengaku belum tahu pastinya. Namun,  menurutnya sangat besar.
 
Salah satu anggaran yang dihapalnya adalah pelaksanaan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) sebesar Rp 23 miliar, yang terserap hanya Rp 8 miliar. (RAZ)
 
KOTA TANGERANG
Habib Idrus Dorong Penguatan Nilai Kebangsaan di Kalangan Generasi Muda Lewat Sosialisasi Empat Pilar

Habib Idrus Dorong Penguatan Nilai Kebangsaan di Kalangan Generasi Muda Lewat Sosialisasi Empat Pilar

Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:44

Anggota DPR RI Habib Idrus Salim Aljufri mendorong penguatan nilai-nilai kebangsaan di kalangan generasi muda melalui Sosialisasi Empat Pilar.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill