Connect With Us

Bangun Infrastruktur Tak Selesai, DPRD Minta Tanggung Jawab Bupati

| Rabu, 26 Desember 2012 | 19:11

Amran Arifin (tangerangnews / rangga)

 

 
TANGERANG-DPRD Kabupaten Tangerang meminta laporan tertulis Bupati Tangerang Ismet Iskandar tentang pertanggungjawaban anggaran pembangunan dari APBD 2012 yang tidak terserap maksimal lantaran banyaknya pembangunan infrastruktir yang tidak selesai.
 
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Amran Arifin mengatakan, berdasarkan temuan di lapangan, banyak sejumlah pembangunan yang tidak dapat diselesaikan pada tahun 2012. Hal ini disebabkan karena proses lelang proyek yang molor.
 
“Ada anggaran pembangunan pada beberapa pos yang tidak terserap maksimal, terutama pembangunan yang urgent untuk masyarakat. Memang proses lelang yang tidak tepat waktu menjadikan proyek jadi menumpuk di akhir tahun, ” katanya, Rabu (26/12).
 
Untuk itu, pihaknya memanggil Sekda dan sejumlah saksi guna menklarifikasi temuan penyerapan APBD 2012 yang tidak maksimal. Pihaknya juga meminta kepada Bupati Tangerang untuk memberi laporan tertulis terkait hal tersebut.
 
“Kita mau tahu kejelasannya kenapa proyek bisa molor. Jika nanti proyek akan akan dilanjutkan atau dihentikan, apa dasarnya dan bagaimana mekanismenya. Payung hukumnya harus jelas,” paparnya.
 
Ditanya jumlah anggaran yang tidak terserap, Amran mengaku belum tahu pastinya. Namun,  menurutnya sangat besar.
 
Salah satu anggaran yang dihapalnya adalah pelaksanaan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) sebesar Rp 23 miliar, yang terserap hanya Rp 8 miliar. (RAZ)
 
MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill