Connect With Us

Pemilik Pabrik Kuali Kerap Penjarakan Warga yang Melawannya

| Senin, 6 Mei 2013 | 18:34

Buruh rusak rumah kepala desa (tangerangnews / rangga)


 

TANGERANG-Pemilik pabrik kuali ilegal, Yuki Irawan, dikenal warga memiliki sikap yang arogan dan sombong. Bahkan kedekatannya dengan aparat hukum, dimanfaatkan Yuki untuk memenjarakan orang yang bermasalah dengannya.

 

Hal itu dikatakan tetangga Yuki, Wartasik, RT 3/4, Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin (6/5). Menurutnya, Yuki pernah menuntut tetangganya, H Endi, hanya karena masalah sepele, hingga dipenjara selama tiga bulan.

 

“Waktu itu jalan di sini rusak dan tidak pernah diperbaiki, lalu H Endi menyindir Kepala Desa Lebak Wangi, Mursan, yang merupakan adik ipar Yuki. Sindiran itu ternyata diketahui Yuki, mungkin merasa tidak terima, akhirnya H Endi dilaporkan ke polisi dan dihukum penjara tiga bulan,” ujarnya.

 

Wartasik pun mengaku pernah mengalami hal serupa. Dia ditahan satu hari di Polsek Sepatan setelah berkelahi dengan mandor pabrik milik Yuki. “Pernah cekcok mulut, sampai dikeroyok anak buahnya. Tapi sebenarnya masalah itu sudah selesai. Eh saya malah dilaporkan ke polisi, samapai menginap di sel satu hari, padahal saya yang dikeroyok,” tandasnya.

 

Selain itu, Ketua RT 05 Nahaya juga geram dengan pabrik kuali yang dimiliki Yuki. Pasalnya, limbah pabrik tersebut kerap mengalir ke rumah warga ketika hujan. “Limbahnya itu bekas pengolahan almunium, warnanya putih. Kalau hujan terbawa air mengalir ke wilayah saya, hal ini bisa merusak lingkungan,” tukasnya.

 

Namun apa daya, warga tidak bisa berbuat apa-apa terhadap perbuatan Yuki. Kebiasaan Yuki yang kerap menyeret orang ke penjara membuat warga takut memprotesnya. “Warga diam saja, habis kalau salah sedikit main polisi,” tukas Nahaya. (RAZ)

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

TANGSEL
Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 18:27

Mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyiagakan posko pelayanan kesehatan di sejumlah titik strategis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill