Connect With Us

Pemilik Pabrik Kuali Kerap Penjarakan Warga yang Melawannya

| Senin, 6 Mei 2013 | 18:34

Buruh rusak rumah kepala desa (tangerangnews / rangga)


 

TANGERANG-Pemilik pabrik kuali ilegal, Yuki Irawan, dikenal warga memiliki sikap yang arogan dan sombong. Bahkan kedekatannya dengan aparat hukum, dimanfaatkan Yuki untuk memenjarakan orang yang bermasalah dengannya.

 

Hal itu dikatakan tetangga Yuki, Wartasik, RT 3/4, Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin (6/5). Menurutnya, Yuki pernah menuntut tetangganya, H Endi, hanya karena masalah sepele, hingga dipenjara selama tiga bulan.

 

“Waktu itu jalan di sini rusak dan tidak pernah diperbaiki, lalu H Endi menyindir Kepala Desa Lebak Wangi, Mursan, yang merupakan adik ipar Yuki. Sindiran itu ternyata diketahui Yuki, mungkin merasa tidak terima, akhirnya H Endi dilaporkan ke polisi dan dihukum penjara tiga bulan,” ujarnya.

 

Wartasik pun mengaku pernah mengalami hal serupa. Dia ditahan satu hari di Polsek Sepatan setelah berkelahi dengan mandor pabrik milik Yuki. “Pernah cekcok mulut, sampai dikeroyok anak buahnya. Tapi sebenarnya masalah itu sudah selesai. Eh saya malah dilaporkan ke polisi, samapai menginap di sel satu hari, padahal saya yang dikeroyok,” tandasnya.

 

Selain itu, Ketua RT 05 Nahaya juga geram dengan pabrik kuali yang dimiliki Yuki. Pasalnya, limbah pabrik tersebut kerap mengalir ke rumah warga ketika hujan. “Limbahnya itu bekas pengolahan almunium, warnanya putih. Kalau hujan terbawa air mengalir ke wilayah saya, hal ini bisa merusak lingkungan,” tukasnya.

 

Namun apa daya, warga tidak bisa berbuat apa-apa terhadap perbuatan Yuki. Kebiasaan Yuki yang kerap menyeret orang ke penjara membuat warga takut memprotesnya. “Warga diam saja, habis kalau salah sedikit main polisi,” tukas Nahaya. (RAZ)

KAB. TANGERANG
Sebabkan Pencemaran Parah, Kementerian LH Tutup Permanen TPA Jatiwaringin Tangerang

Sebabkan Pencemaran Parah, Kementerian LH Tutup Permanen TPA Jatiwaringin Tangerang

Sabtu, 17 Mei 2025 | 19:42

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI menutup lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, lantaran menyebabkan pencemaran parah, Sabtu 17 Mei 2025.

TOKOH
Siti Badriyah Lahiran dengan Metode SC ERACS di RS Mandaya Royal Puri Tangerang, Segini Biayanya

Siti Badriyah Lahiran dengan Metode SC ERACS di RS Mandaya Royal Puri Tangerang, Segini Biayanya

Minggu, 18 Mei 2025 | 15:30

Penyanyi dangdut Siti Badriah melahirkan anak keduanya di Rumah Sakit (RS) Mandaya Royal Puri, Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Kamis, 15 Mei 2025 pukul 07.32 WIB.

WISATA
Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Rabu, 7 Mei 2025 | 19:39

Perkumpulan Boen Tek Bio kembali menghadirkan festival tahunan yang menjadi salah satu ciri khas Kota Tangerang yaitu Festival Peh Cun.

KOTA TANGERANG
2 Pelaku Curanmor Modus Debt Collector Dibekuk di Kota Tangerang

2 Pelaku Curanmor Modus Debt Collector Dibekuk di Kota Tangerang

Minggu, 18 Mei 2025 | 21:54

Dua pelaku mencuri motor dengan modus mengaku sebagai debt collector atau mata elang (matel) berinisial SBN, 47, dan YYB, 35, ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill