PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melarang warga melakukan takbiran keliling pada malam menjelang Idul Fitri 2023.
Hal itu sesuai kesepakan dalam rapat kordinasi lintas sektoral bersama Forkopimda yang digelar beberapa hari lalu.
"Takbir keliling, maupun konvoi mengunakan kendaraan bak terbuka ditiadakan, masyarakat kita imbau dan lebih kita sarankan untuk melaksanakan takbir di rumah-rumah ibadah, masjid maupun mushola lingkungan masing-masing," ujarnya, Selasa 18 April 2023.
Menurut Kapolres larangan itu guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, tawuran maupun bentrok antar kelompok lain di jalan.
"Ini demi menciptakan keamanan dan kelancaran pada perayaan hari raya Idul Fitri, kita mengantisipasi kemacetan, sekaligus menekan potensi angka kecelakaan," tukasnya.
Untuk pengamanan Lebaran 1444 Hijriah dalam Operasi Ketupat Jaya 2023, Polres Metro Tangerang Kota mensiagakan 1.513 personil gabungan.
Kapolres merinci, 1.513 personil gabungan ini terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, BPBD, Dinas Kesehatan, PMI serta jajaran samping Pokdarkamtimas dan Senkom, 405 personil akan melekat pada pos pengamanan (Pospam), Pos Pelayanan (Posyan) maupun pos pantau dan pos terpadu yang telah disiagakan.
"Kita menyiapkan sebanyak 7 Pospam, 2 posyan dan 2 pos pantau, jadi jumlah keseluruhan ada 11 pos untuk melayani masyarakat," tuturnya.
Selanjutnya, selama pelaksanaan operasi ketupat jaya 2023 ini, personil gabungan juga bakal lebih berkonsentrasi pada jalur arus mudik maupun arus balik lebaran Idul Fitri mendatang.
"Konsentrasi kita lakukan di dua rest area yakni rest area KM 13, 5 Pinang dan KM 14 Kunciran arah Banten dan Jakarta," katanya.
Lebih lanjut, Kapolres juga menyarankan kepada para pemudik untuk dapat menitipkan kendaraan baik roda dua (motor) maupun roda empat (mobil) yang ditinggalkan di Polres Metro Tangerang Kota maupun Polsek Jajaran, untuk menghindari kerawanan pencurian.
"Masyarakat silahkan menitipkan motor maupun mobil yang ditinggalkan gratis di kantor-kantor polisi, pastikan rumah terkunci rapat, cabut semua kelistrikan maupun gas, laporkan dan titipkan kepada tetangga terdekat, ketua RT setempat Bhabinkamtibmas atau Polisi RW," pungkasnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meluncurkan layanan kesehatan inovatif terbarunya, yaitu Ngider Sehat Premium.
Layanan infrastruktur internet Cloudflare mengalami gangguan pada Selasa 18 November 2025, hingga menyebabkan sejumlah situs dan aplikasi kesulitan diakses.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusuma, melakukan peninjauan pelayanan di Kantor Samsat Cikokol, Kota Tangerang, Kamis 27 November 2025.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews