Connect With Us

Kapolres Metro Tangerang Larang Warga Takbiran Keliling

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 18 April 2023 | 19:53

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melarang warga melakukan takbiran keliling pada malam menjelang Idul Fitri 2023.

Hal itu sesuai kesepakan dalam rapat kordinasi lintas sektoral bersama Forkopimda yang digelar beberapa hari lalu.

"Takbir keliling, maupun konvoi mengunakan kendaraan bak terbuka ditiadakan, masyarakat kita imbau dan lebih kita sarankan untuk melaksanakan takbir di rumah-rumah ibadah, masjid maupun mushola lingkungan masing-masing," ujarnya, Selasa 18 April 2023.

Menurut Kapolres larangan itu guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, tawuran maupun bentrok antar kelompok lain di jalan.

"Ini demi menciptakan keamanan dan kelancaran pada perayaan hari raya Idul Fitri, kita mengantisipasi kemacetan, sekaligus menekan potensi angka kecelakaan," tukasnya.

Untuk pengamanan Lebaran 1444 Hijriah dalam Operasi Ketupat Jaya 2023, Polres Metro Tangerang Kota mensiagakan 1.513 personil gabungan.

Kapolres merinci, 1.513 personil gabungan ini terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, BPBD, Dinas Kesehatan, PMI serta jajaran samping Pokdarkamtimas dan Senkom, 405 personil akan melekat pada pos pengamanan (Pospam), Pos Pelayanan (Posyan) maupun pos pantau dan pos terpadu yang telah disiagakan.

"Kita menyiapkan sebanyak 7 Pospam, 2 posyan dan 2 pos pantau, jadi jumlah keseluruhan ada  11 pos untuk melayani masyarakat," tuturnya.

Selanjutnya, selama pelaksanaan operasi ketupat jaya 2023 ini, personil gabungan juga bakal lebih berkonsentrasi pada jalur arus mudik maupun arus balik lebaran Idul Fitri mendatang.

"Konsentrasi kita lakukan di dua rest area yakni rest area KM 13, 5 Pinang dan KM 14 Kunciran arah Banten dan Jakarta," katanya.

Lebih lanjut, Kapolres juga menyarankan kepada para pemudik untuk dapat menitipkan kendaraan baik roda dua (motor) maupun roda empat (mobil) yang ditinggalkan di Polres Metro Tangerang Kota maupun Polsek Jajaran, untuk menghindari kerawanan pencurian.

"Masyarakat silahkan menitipkan motor maupun mobil yang ditinggalkan gratis di kantor-kantor polisi, pastikan rumah terkunci rapat, cabut semua kelistrikan maupun gas, laporkan dan titipkan kepada tetangga terdekat, ketua RT setempat Bhabinkamtibmas atau Polisi RW," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Genjot Hasil Panen Padi, Teknologi Pertanian BRIN Diuji Coba di Kabupaten Tangerang

Genjot Hasil Panen Padi, Teknologi Pertanian BRIN Diuji Coba di Kabupaten Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:36

Guna meningkatkan produktivitas padi sawah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk inovasi dan riset ilmiah.

WISATA
Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15

Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.

BISNIS
Local Media Summit 2026 Bahas Masa Depan Bisnis Media di Era Digital

Local Media Summit 2026 Bahas Masa Depan Bisnis Media di Era Digital

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:31

International Media Support (IMS) dari Denmark bersama Suara.com menggelar Local Media Summit (LMS) 2026 di Manhattan Hotel Jakarta, 22-23 Oktober 2026.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill