Connect With Us

Kapolres Metro Tangerang Larang Warga Takbiran Keliling

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 18 April 2023 | 19:53

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melarang warga melakukan takbiran keliling pada malam menjelang Idul Fitri 2023.

Hal itu sesuai kesepakan dalam rapat kordinasi lintas sektoral bersama Forkopimda yang digelar beberapa hari lalu.

"Takbir keliling, maupun konvoi mengunakan kendaraan bak terbuka ditiadakan, masyarakat kita imbau dan lebih kita sarankan untuk melaksanakan takbir di rumah-rumah ibadah, masjid maupun mushola lingkungan masing-masing," ujarnya, Selasa 18 April 2023.

Menurut Kapolres larangan itu guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, tawuran maupun bentrok antar kelompok lain di jalan.

"Ini demi menciptakan keamanan dan kelancaran pada perayaan hari raya Idul Fitri, kita mengantisipasi kemacetan, sekaligus menekan potensi angka kecelakaan," tukasnya.

Untuk pengamanan Lebaran 1444 Hijriah dalam Operasi Ketupat Jaya 2023, Polres Metro Tangerang Kota mensiagakan 1.513 personil gabungan.

Kapolres merinci, 1.513 personil gabungan ini terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, BPBD, Dinas Kesehatan, PMI serta jajaran samping Pokdarkamtimas dan Senkom, 405 personil akan melekat pada pos pengamanan (Pospam), Pos Pelayanan (Posyan) maupun pos pantau dan pos terpadu yang telah disiagakan.

"Kita menyiapkan sebanyak 7 Pospam, 2 posyan dan 2 pos pantau, jadi jumlah keseluruhan ada  11 pos untuk melayani masyarakat," tuturnya.

Selanjutnya, selama pelaksanaan operasi ketupat jaya 2023 ini, personil gabungan juga bakal lebih berkonsentrasi pada jalur arus mudik maupun arus balik lebaran Idul Fitri mendatang.

"Konsentrasi kita lakukan di dua rest area yakni rest area KM 13, 5 Pinang dan KM 14 Kunciran arah Banten dan Jakarta," katanya.

Lebih lanjut, Kapolres juga menyarankan kepada para pemudik untuk dapat menitipkan kendaraan baik roda dua (motor) maupun roda empat (mobil) yang ditinggalkan di Polres Metro Tangerang Kota maupun Polsek Jajaran, untuk menghindari kerawanan pencurian.

"Masyarakat silahkan menitipkan motor maupun mobil yang ditinggalkan gratis di kantor-kantor polisi, pastikan rumah terkunci rapat, cabut semua kelistrikan maupun gas, laporkan dan titipkan kepada tetangga terdekat, ketua RT setempat Bhabinkamtibmas atau Polisi RW," pungkasnya.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill