TANGERANG-Sebanyak 11 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Tangerang terbukti positif menggunakan narkoba dari hasil razia yang dilakukan Direktorat Narkba Bareskrim Mabes Polri, Jumat (8/4) pagi hingga sore.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kasubid I Penindakan Narkoba Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Anjar Dewanto ini dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB. Petugas Dir Narkoba melakukan tes urin terhadap 258 napi di LP Wanita Tangerang. Hasilnya, 11 napi dianataranya positif menggunakan narkoba.
“Sebanyak 10 napi positif menggunakan narkoba jenis sabu , sedangkan satu orang jenis putau. Mereka sudah ada yang ditahan selama lima tahun, 9 tahun, bahkan sudah ada yang akan keluar,” ungkap Anjar Dewanto ketika ditemui usai melakukan razia.
Menurutnya, ke 11 napi ini kemungkinan mengkonsumsi narkoba di dalam tahanan. Meski demikian, untuk tindakan yang akan diberikan kepada napi tersebut diserahkan kepada pihak LP. “Kita kembalikan pembinaan kepada pihak LP. Kita tidak bisa mengambil tindakan karena tidak ada barang bukti,” tutur Anjan.
Anjan mengatakan, untuk kedepannya, pihaknya akan melakukan penggeledahan untuk mencegah penggunaaan narkoba di dalam lapas. Namun sebelumnya harus melalui prosedur kerjasama antara LP dan Bareskrim. “Nanti mungkin akan kita geledah setiap sel tahanan. Untuk saat ini kita hanya lakukan razia tes urin secara rutin,” ungkapnya.(RAZ)