Connect With Us

Kerap Makan Korban, Belasan Truk Langgar Jam Operasional di Kota Tangerang Dikandangi

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 27 September 2023 | 07:50

Razia belasan truk tanah yang melanggar jam operasional di Kota Tangerang, Rabu 27 September 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Belasan truk yang melanggar jam operasional terjaring razia dan dikandangi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang.

Hal ini menyusul banyaknya insiden kecelakaan, terutama pemotor dengan truk hingga menyebabkan korban meninggal.

Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely menyatakan razia ini merupakan agenda rutin yang dilakukan di seluruh jalur protokol Kota Tangerang, untuk menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwal) No 93/2022.

Terlebih, jika didapati laporan masyarakat pada keberadaan truk tanah yang mengganggu keamanan berlalu lintas

“Operasi gabungan rutin dilakukan setiap harinya, dengan pengawasan yang kiat diperketat 24 jam. Dipastikan petugas akan langsung diturunkan untuk melakukan pengawasan secara berkala,” jelas Suhaely. 

Dalam agenda ini, Dishub menurunkan sekitar 25 personil yang disebar di sejumlah jalur perbatasan. Hasilnya, 16 truk tanah terjaring razia dan diamankan.

Menurut Suhaely secara aturan waktu operasional kendaraan truk tanah, pasir dan sejenisnya dengan berat 8,5 ton berlaku mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB.

Dipastikan, Dishub Kota Tangerang dan petugas gabungan akan terus meningkatkan pengawasan dan pengecekan jam operasional truk tanah, pasir dan sejenisnya yang melintas tidak sesuai jam operasional yang berlaku.

“Terlebih, pengetatan pengawasan di jalur pintu-pintu masuk wilayah Kota Tangerang,” tegasnya.

PROPERTI
Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 14:58

Di Indonesia, nama-nama kompleks perumahan seperti “regency” dan “residence” kerap digunakan pengembang. Meski terdengar serupa, kedua istilah ini ternyata memiliki perbedaan

BANTEN
Anggarkan Rp123,8 Miliar, Pemprov Banten Berikan Tiap Desa Rp100 Juta

Anggarkan Rp123,8 Miliar, Pemprov Banten Berikan Tiap Desa Rp100 Juta

Kamis, 8 Mei 2025 | 23:12

Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusuma menyebut Pemprov saat ini memprioritaskan pembangunan di desa. Tahun ini pihaknya menganggarkan Rp123,8 miliar untuk dana desa.

SPORT
Prediksi Skor Dewa United vs Persita Tangerang di Liga 1 2024/2025, Duel Sengit Dua Perwakilan Tanah Jawara Banten 

Prediksi Skor Dewa United vs Persita Tangerang di Liga 1 2024/2025, Duel Sengit Dua Perwakilan Tanah Jawara Banten 

Kamis, 8 Mei 2025 | 12:46

Persita Tangerang akan menjalani laga tandang penting menghadapi Dewa United pada pekan ke-32 BRI Liga 1 2024/25, Jumat, 9 Mei 2025, pukul 15.30 WIB di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill