Connect With Us

Lagi, 25 Truk Tanah Langgar Jam Operasional di Tangerang Diamakan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 15 Januari 2024 | 19:45

Polisi menilang truk tanah yang melanggar jam operasional di Kota Tangerang, Minggu 14 Januari 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya bersama petugas gabungan Dishub Kota Tangerang kembali mengamankan 25 truk tanah yang melanggar aturan jam operasional, Minggu, 14 Januari 2024.

Titik operasi gabungan penindakan ini dilakukan di Exit Tol Benda Utama Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan pihaknya bersama Pemerintah Kota dan Kabupaten Tangerang akan semakin masif melakukan penindakan berupa penilangan hingga proses pengadilan.

Hal ini sebaga upaya menegakkan Perwal No 93/2022 dan Perbup No 12/2022 tentang Pengaturan Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Tanah dan Pasir. 

"Jadi sementara, hasil penindakan di lapangan 25 truk kita parkirkan di Terminal Poris Plawad dan Jalan Benteng Jaya," kata Zain, Senin 15 Januari 2023.

Sehari sebelumnya, 33 truk tanah menyalahi aturan jam operasional telah ditindak dan saat ini proses sidang di Pengadilan Negeri Tangerang. Jadi total ada 58 truk tanah yang terjaring.

"Truk tersebut ditindak juga karena selain menyebabkan kemacetan, kecelakaan yang ditimbulkan banyak menelan korban luka dan jiwa," tegas Zain.

Zain kembali menegaskan, polisi melalui jajaran satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota bersama dengan jajaran Dishub akan terus berjaga di sejumlah titik, guna mencegah truk tanah melintasi jalan diluar jam operasional.

Ia juga berharap dan mengimbau kepada pengusaha maupun sopir-sopir truk tanah agar mematuhi aturan sehingga tidak melintas di siang hari.

"Kita putar balik atau akan ditindak tegas bagi yang membandel.Ssemoga keluhan masyarakat ini dapat diatasi. Pengusaha bisa menjalankan usahanya dengan baik dan lancar, masyarakat dapat lebih aman dan nyaman," tutup Zain.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Selasa, 28 April 2026 | 20:00

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid berharap perusahaan swasta di wilayah Kabupaten Tangerang membantu masyarakat sekitar kawasannya untuk bersama-sama bergotong royong memperbaiki jalan.

BISNIS
RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill