Connect With Us

Lagi, 25 Truk Tanah Langgar Jam Operasional di Tangerang Diamakan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 15 Januari 2024 | 19:45

Polisi menilang truk tanah yang melanggar jam operasional di Kota Tangerang, Minggu 14 Januari 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya bersama petugas gabungan Dishub Kota Tangerang kembali mengamankan 25 truk tanah yang melanggar aturan jam operasional, Minggu, 14 Januari 2024.

Titik operasi gabungan penindakan ini dilakukan di Exit Tol Benda Utama Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan pihaknya bersama Pemerintah Kota dan Kabupaten Tangerang akan semakin masif melakukan penindakan berupa penilangan hingga proses pengadilan.

Hal ini sebaga upaya menegakkan Perwal No 93/2022 dan Perbup No 12/2022 tentang Pengaturan Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Tanah dan Pasir. 

"Jadi sementara, hasil penindakan di lapangan 25 truk kita parkirkan di Terminal Poris Plawad dan Jalan Benteng Jaya," kata Zain, Senin 15 Januari 2023.

Sehari sebelumnya, 33 truk tanah menyalahi aturan jam operasional telah ditindak dan saat ini proses sidang di Pengadilan Negeri Tangerang. Jadi total ada 58 truk tanah yang terjaring.

"Truk tersebut ditindak juga karena selain menyebabkan kemacetan, kecelakaan yang ditimbulkan banyak menelan korban luka dan jiwa," tegas Zain.

Zain kembali menegaskan, polisi melalui jajaran satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota bersama dengan jajaran Dishub akan terus berjaga di sejumlah titik, guna mencegah truk tanah melintasi jalan diluar jam operasional.

Ia juga berharap dan mengimbau kepada pengusaha maupun sopir-sopir truk tanah agar mematuhi aturan sehingga tidak melintas di siang hari.

"Kita putar balik atau akan ditindak tegas bagi yang membandel.Ssemoga keluhan masyarakat ini dapat diatasi. Pengusaha bisa menjalankan usahanya dengan baik dan lancar, masyarakat dapat lebih aman dan nyaman," tutup Zain.

MANCANEGARA
Butuh Hiburan? Coba Kunjungi 5 Tempat Paling Lucu di Dunia 

Butuh Hiburan? Coba Kunjungi 5 Tempat Paling Lucu di Dunia 

Jumat, 3 Mei 2024 | 09:51

Tertawa adalah salah satu reaksi alamiah manusia. Biasanya dipicu karena peristiwa atau kejadian lucu sesuai dengan selera humor masing-masing Individu.

KAB. TANGERANG
Khotmil Quran SDIP AL Ijtihad Tangerang Diapresiasi Qori Internasional

Khotmil Quran SDIP AL Ijtihad Tangerang Diapresiasi Qori Internasional

Rabu, 8 Mei 2024 | 22:26

Khotmil Quran Sekolah Dasar Islam Plus (SDIP) Al Ijtihad, Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang yang digelar Rabu 8 Mei 2024, mendapat apresiasi dari Qori Internasional yang mewakili Indonesia, ustaz Syamsuri Firdaus.

TANGSEL
4 Pelaku Pembubaran dan Penyerangan Mahasiswa Ibadah di Tangsel Terancam 10 Tahun Penjara

4 Pelaku Pembubaran dan Penyerangan Mahasiswa Ibadah di Tangsel Terancam 10 Tahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 | 21:45

Akhirnya pelaku pembubaran dan penyerangan mahasiswa saat sedang melakukan ibadah di indekost, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel ditangkap.

HIBURAN
Alasan Ria Ricis dan Teuku Ryan Putuskan Bercerai, Gegara Ibu?

Alasan Ria Ricis dan Teuku Ryan Putuskan Bercerai, Gegara Ibu?

Selasa, 7 Mei 2024 | 09:54

Perjalanan rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan telah berada di ujungnya. Kedua pasangan ini resmi bercerai usai Pengadilan Agama Jakarta Selatan membacakan putusan cerai pada Jumat, 3 Mei 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill