Connect With Us

BPBD Evakuasi 2 Ular Sanca 6 Meter Tengah Kawin di Got Rumah Warga Cibodas Tangerang

Yanto | Selasa, 18 Juni 2024 | 20:25

Petugas BPBD mengevakuasi 2 ekor ular sanca sepanjang 6 meter dari dalam got pemukiman warga Cibodas, Kota Tangerang, Selasa 18 Juni 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak dua ekor ular jenis sanca sepanjang 6 meter berhasil dievakuasi petugas BPBD Kota Tangerang, Selasa 18 Juni 2024, sore.

Komandan Regu UPT Cibodas Zikikurnaen mengatakan dua ekor ular sanca dengan berat 15 kilogram itu ditemukan di dalam got depan rumah warga Babakan, Kecamatan Cibodas. Kemungkinan ular tersebut dalam kondisi kawin.

"Tadi sore sekitar pukul 16.00 WIB, kami mendapat kabar dari warga Babakan kalau ada ular sanca yang berada di depan rumahnya, saat kami cek ada dua ekor," jelasnya.

Selanjutnya, pada saat dievakuasi petugas sempat mengalami kesulitan, karena ular tersebut tidak mau keluar dari lubang got.

Akhirnya, petugas melakukan penyemprotan atau pengasapan pada lubang got agar hewan reptil itu keluar.

"Setelah dilakukan pengasapan, Alhamdulillah beberapa menit kemudian ular itu keluar got, langsung kita amankan," imbuh Ziki.

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

HIBURAN
Rayakan HUT Pertama, Hampton Square Gading Serpong Boyong RAN Tampil 25 Oktober

Rayakan HUT Pertama, Hampton Square Gading Serpong Boyong RAN Tampil 25 Oktober

Jumat, 9 Oktober 2026 | 14:30

Hampton Square @ Paramount Gading Serpong menyiapkan rangkaian acara bertajuk One Year in Motion untuk memperingati ulang tahun pertamanya.

KOTA TANGERANG
Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dimasukkan ke Sel Isolasi Lapas Tangerang

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dimasukkan ke Sel Isolasi Lapas Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 | 17:35

Terpidana kasus investasi bodong Binomo dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Indra Kusuma alias Indra Kenz, harus kembali mendekam di balik jeruji besi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill