Connect With Us

Edarkan 147 Gram Sabu di Bulan Ramadan, Pengedar di Tangsel Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 9 Maret 2025 | 22:57

Polres Metro Tangerang Kota menangkap pengedar sabu beserta 147 gram barang bukti saat bulan Ramadan di Tangsel, Minggu 9 Maret 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial A yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 6 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di pinggir jalan Pondok Serut, Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus rokok yang di dalamnya terdapat satu plastik bening berisi sabu seberat 46,65 gram.

Selain itu, ditemukan pula satu bungkus berwarna oranye yang berisi sabu seberat 100,40 gram, dua pak plastik klip kosong, satu timbangan digital, dan satu unit ponsel merek Redmi.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban disaat bulan suci Ramadan.

"Menjelang bulan Ramadhan, kami semakin meningkatkan patroli dan penindakan terhadap peredaran narkotika yang dapat merusak moral masyarakat. Kami berharap masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman tanpa gangguan dari peredaran narkoba," ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Saat ini, tersangka telah dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No 35/2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman pidana berat.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika, terutama di momen-momen penting seperti Ramadan ini, dimana masyarakat seharusnya fokus beribadah dan memperbaiki diri," tambahnya.

Polisi berharap dengan adanya pengungkapan kasus ini, masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya narkotika dan bersama-sama memberantas peredarannya demi menjaga kesucian bulan Ramadan.

BISNIS
Mau Jualan saat Ramadan 2027? Simak Perubahan Kebiasaan Belanja Konsumen Mulai dari 10 Hari Pertama Puasa

Mau Jualan saat Ramadan 2027? Simak Perubahan Kebiasaan Belanja Konsumen Mulai dari 10 Hari Pertama Puasa

Jumat, 30 Oktober 2026 | 18:30

Bulan suci Ramadan 2027 tinggal beberapa bulan lagi. Moment ini biasanya dimanfatkan banyak orang untuk berjualan mulai dari takjil, busana muslim dan beragam produk lainnya.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

HIBURAN
Meriahkan Halloween di Tangerang, RJ’s Sports Bar & Grill Hadirkan MIDNIGHT SPELL 

Meriahkan Halloween di Tangerang, RJ’s Sports Bar & Grill Hadirkan MIDNIGHT SPELL 

Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:36

ARYADUTA Lippo Village, Tangerang, menghadirkan perayaan Halloween bertajuk MIDNIGHT SPELL: A Night of Music, Magic & Mystery pada Sabtu, 31 Oktober 2026.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill