Connect With Us

Mandek hingga Bebani APBD Ratusan Miliar, Aktivis Desak Proyek PSEL Kota Tangerang Dibatalkan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 27 Agustus 2025 | 23:07

Aktivis Warung Pojok (Warjok) menyoroti kerja sama proyek PSEL di Kota Tangerang yang mandek hingga membebani APBD. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aktivis sosial dan lingkungan yang tergabung dalam Aktivis Warung Pojok (Warjok) menyoroti kerja sama proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Kota Tangerang, yang hingga kini tidak ada kejelasannya.

Sebab, sejak penandatanganan kerja sama (PKS) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dengan PT Oligo Infra Swarna Nusantara (OISN) pada Maret 2022, belum ada perkembangan yang berarti.

Ironisnya, kerja sama tersebut dinilai membebani APBD Kota Tangerang hingga Rp223 Miliar per tahun.

Bambang Wahyudi, Perwakilan Aktivis Warjok Bambang Wahyudi menjelaskan, kerja sama tersebut mewajibkan Pemkot Tangerang membayar tipping fee sebesar Rp620 Juta per hari.

Angka tersebut merupakan estimasi jika volume sampah yang dihasilkan di Kota Tangerang sebesar 2 ribu ton per hari.

“Sudah lebih dari 3 tahun sejak kerja sama ditandatangani tapi belum ada perkembangan berarti. Bahkan untuk menyiapkan lahan 3,5 hektar di Jatiuwung saja belum dilakukan. Bagaimana bisa memperoleh Amdal,” ungkap Bambang kepada wartawan di kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Selasa 26 Agustus 2025.

Bambang menjelaskan Kota Tangerang masuk ke dalam 12 daerah dalam Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah.

Rencana tersebut awalnya memberikan harapan yang baik untuk warga di sekitar TPA Rawa Kucing.

"Awalnya kami senang karena diperkirakan TPA Rawa Kucing tidak akan lagi mampu menampung sampah dalam 2 tahun ke depan. Namun hingga saat ini kontsruksi PSEL belum ada tanda-tanda yang terlihat,” ujarnya.

Menurut Bambang, jika sudah tidak mampu menjalankan kerja sama tersebut, ada baiknya jika Pemkot Tangerang mengusir Oligo dari Kota Tangerang.

“Menurut kami ini sudah termasuk wanprestasi. Yang kami dengar malah mereka mengajukan adendum ke dua,” katanya. 

Padahal menurut Bambang, saat ini sedang terjadi perpecahan di dalam tubuh Oligo yang saling melaporkan ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

“Nah, adendumnya dengan siapa dan mau sampai kapan? Kami rasa Oligo sudah sudah tidak bisa diharapkan. Yang kami lihat beberapa hari belakangan jumlah alat berat mereka di TPA Rawa Kucing malah dikurangi,” ujarnya.

Aktivis Sosial Kota Tangerang Saiful Basri menilai, harus ada langkah tegas dan harus ada intervensi dari pemerintah pusat mengenai permasalahan ini.

Menurutnya, Pemkot Tangerang sudah mampu melakukan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir seperti incenerator dan Refuse Derived Fuel (RDF).

“Sudah ada beberapa program terkait sampah yang sudah dijalankan Pemkot Tangerang dengan baik. Tinggal dimaksimalkan,” katanya.

Namun, Saiful Basri meminta Pemkot Tangerang lebih serius dengan memutus kontrak kerja bersama Oligo. Kebijakan tersebut merupakan warisan pemerintahan terdahulu dan tidak harus dilanjutkan jika memang merugikan.

“Kalau kerja sama harusnya sama-sama menguntungkan. Kami menilai kebijakan tersebut penuh dengan kepentingan politik,” ujarnya.

Sementara itu, menurut Dosen UNIS Tangerang Adib Miftahul kerja sama tersebut cenderung dipaksakan dan harus dibatalkan. DPRD Kota Tangerang harus mengambil tindakan untuk menyelamatkan APBD Kota Tangerang.

“DPRD Kota Tangerang jangan jadi bebek lumpuh. Sensitivitas dan keberpihakan DPRD Kota Tangerang kami pertanyakan dalam permasalahan ini. Critical thinking kemana?" ungkapnya.

Lanjut Adib, pemerintah pusat harus bertanggung jawab karena Proyek Strategis Nasional (PSN) mengenai PSEL ini belum berjalan dengan baik.

Adib mengapresiasi recana Presiden Prabowo Subianto yang akan melakukan perubahan Perpres Nomor 35 Tahun 2018 yang tanpa tipping fee.

“Jangan sampai kebijakan ini hanya akal-akalan untuk memberi karpet merah kepada oligarki. Kami mencurigai ada upaya permainan dalam masalah ini,” katanya.

Karena itu, Aktivis Warjok juga akan membuat petisi dan mengajak warga Kota Tangerang untuk membatalkan PKS, karena dinilai membebani APBD yang bersumber dari uang rakyat.

NASIONAL
Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:04

Polda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.

TANGSEL
Korban Tewas Ledakan Pasar Cimanggis Tangsel Bertambah Usai Dirawat Intensif, Total Jadi 3 Orang

Korban Tewas Ledakan Pasar Cimanggis Tangsel Bertambah Usai Dirawat Intensif, Total Jadi 3 Orang

Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:58

Jumlah korban meninggal dunia akibat insiden ledakan tabung di Pasar Cimanggis, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bertambah menjadi tiga orang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Senin, 19 Oktober 2026 | 18:28

BINUS ASO School of Engineering resmi membuka kampus baru di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) D-HUB BSD, Kabupaten Tangerang.

KAB. TANGERANG
20 Ribu Pekerja Informal di Kabupaten Tangerang Belum Terlindungi Jaminan Sosial, Pemkab Ngarep Bantuan CSR

20 Ribu Pekerja Informal di Kabupaten Tangerang Belum Terlindungi Jaminan Sosial, Pemkab Ngarep Bantuan CSR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:13

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatat masih ada sekitar 20.000 pekerja sektor informal di wilayahnya yang hingga saat ini belum tersentuh jaminan sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill