Connect With Us

Singkirkan Dua Kandidat Lain, Dedi Ochen Terpilih Jadi Dirut Perumda Pasar Kota Tangerang Periode 2025–2030

Fahrul Dwi Putra | Senin, 27 Oktober 2025 | 14:48

Pengumuman Dedi Ochen terpilih sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Tangerang untuk periode 2025–2030. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi menunjuk Dedi Ochen sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Tangerang untuk periode 2025–2030.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 1072 Tahun 2025 setelah melalui proses seleksi terbuka yang digelar sejak akhir September lalu.

Ketua Panitia Seleksi Herman Suwarman mengatakan, kepemimpinan baru di bawah Dedi Ochen ini diharapkan mampu membawa Perumda Pasar menjadi lebih profesional dan berdaya saing tinggi.

“Dengan diumumkannya penetapan ini, maka selanjutnya yang bersangkutan untuk mengikuti ketentuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Herman, Senin, 27 Oktober 2025.

Diketahui, Dedi Ochen ditetapkan sebagai Direktur Utama Terpilih setelah melewati seluruh tahapan seleksi, mulai dari administrasi hingga wawancara akhir bersama Wali Kota Tangerang seperti yang termaktub dalam pengumuman Panitia Seleksi Nomor 14/Pansel/Perumda Pasar/X/2025.

Proses seleksi jabatan ini dimulai dengan pembukaan pendaftaran pada 23–30 September 2025. 

Sebanyak 11 peserta dinyatakan lolos tahap administrasi pada 6 Oktober 2025 dan berlanjut ke tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang digelar pada 8–10 Oktober 2025. 

Dari hasil tersebut, tiga peserta berhasil lolos UKK dan mengikuti wawancara akhir pada 23 Oktober 2025, antara lain  Dedi Ochen, Jatmiko Murdiono, dan Prapanca Ardhina Wiradisuria.

Setelah melalui penilaian menyeluruh, panitia seleksi akhirnya menetapkan Dedi Ochen sebagai Direktur Utama Perumda Pasar Kota Tangerang periode 2025–2030. 

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

SPORT
Gagal Rebut Poin Penuh dari Bhayangkara FC, Persita Alihkan Fokus ke Persija  

Gagal Rebut Poin Penuh dari Bhayangkara FC, Persita Alihkan Fokus ke Persija  

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:44

Persita Tangerang langsung mengalihkan fokus ke laga berikutnya setelah bermain imbang 1-1 melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC.

TANGSEL
Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:39

Upaya mediasi yang dilakukan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kasus dugaan ucapan tidak menyenangkan oleh seorang guru SD berakhir gagal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill