Connect With Us

Hendak Edarkan 970 Butir Tramadol, 2 Pria Diciduk di Neglasari

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:05

Barang bukti ratusan butir tramadol yang hendak diedarkan dua pria di Neglasari, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kasus dugaan peredaran obat keras daftar G jenis Tramadol di wilayah Kota Tangerang, kembali terbongkar.

Kali ini dua pria diamankan bersama ratusan butir obat yang diduga akan diedarkan secara ilegal kepada masyarakat di Kecamatan Neglasari.

Kapolsek Neglasari AKP Imron Mas'adi menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi obat-obatan terlarang di kawasan Kampung Golun, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari.

"Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP M. Siagian melakukan observasi dan penyelidikan di lokasi yang dimaksud," ujarnya, Sabtu 30 Mei 2026.

Saat melakukan pemantauan, petugas menemukan dua pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima. Keduanya diketahui berinisial FIZI, 21, dan IMI, 29, warga asal Aceh Utara.

Petugas kemudian menghentikan sepeda motor yang digunakan kedua pelaku dan melakukan pemeriksaan. Dari dalam tas ransel berwarna hitam yang dibawa pelaku, polisi menemukan ratusan butir obat keras jenis Tramadol.

"Dari hasil pemeriksaan, kami mengamankan sebanyak 970 butir Tramadol, satu pak plastik klip, dua unit telepon seluler, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp950 ribu, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku," ungkapnya.

Kedua pelaku mengakui bahwa obat-obatan tersebut akan diperjualbelikan di wilayah Neglasari. Selanjutnya, mereka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Neglasari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul perolehan obat keras tersebut sekaligus kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas.

Atas perbuatannya, kedua tersangka diduga melanggar Pasal 453 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No 17/2023 tentang Kesehatan sebagaimana telah disesuaikan dalam UU No 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan maupun memperjualbelikan obat keras tanpa izin karena dapat membahayakan kesehatan dan masa depan generasi muda.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran narkotika maupun obat-obatan berbahaya. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian atau melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," tegas Jauhari.

TANGSEL
7 Ditangkap, Polisi Masih Buru 2 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI AD di Kelapa Dua

7 Ditangkap, Polisi Masih Buru 2 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI AD di Kelapa Dua

Senin, 27 Juli 2026 | 17:59

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan gugurnya personel TNI Angkatan Darat (AD), Prada ABS, 21 di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill