Connect With Us

DPRD Usulkan Pengurusan IMB di Kecamatan

| Jumat, 8 Juni 2012 | 17:36

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Junaedi ( / )

TANGERANG-Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Junaedi menilai, saat ini masih banyak warga malas mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang terpusat di kantor BPPMPT Kota Tangerang. Untuk itu, dia mengusulkan agar Pemerintah Kota Tangerang dapat mendelegasikan penerbitan IMB di Kantor Kecamatan.
 
“Saat ini kan mengurus IMB harus di BPPMPT. Untuk memudahkan warga, sebaiknya pengurusan bisa dilakukan di Kantor Kecamatan,” katanya, Jumat (8/6).
 
Menurutnya, jika perizinan bangunan bisa diurus di kecamatan, warga tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke BPPMPT. Selain itu, hal tersebut juga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari perizinan bangunan. “Dengan kemudahan itu, warga pasti antusias mengurus IMB dan PAD bisa meningkat,” pungkas Junaedi.
 
Selain itu, dari segi pengawasan juga akan lebih efektif karena pihak Kecamatan sangat memahami wilayahnya. “Pihak Kecamatan pasti mudah untuk memantau bangunan-bangunan tersebut,” tandas Junaedi.(RAZ)

SPORT
Berhadiah Mobil Listrik, 7.500 Orang Lari Bareng dalam PLN Electric Run 2025 di ICE BSD Tangerang

Berhadiah Mobil Listrik, 7.500 Orang Lari Bareng dalam PLN Electric Run 2025 di ICE BSD Tangerang

Sabtu, 1 November 2025 | 20:10

Ajang lari tahunan PLN Electric Run 2025 akan kembali digelar pada Minggu, 2 November 2025, di kawasan ICE BSD, KabupatenTangerang. Mengusung tema “Recharge As One”, acara ini menghadirkan tiga kategori lomba yakni 5K, 10K, dan Half Marathon

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill