Connect With Us

Baru 10 % Perusahaan Laporkan Lowongan Pekerjaan

| Senin, 19 November 2012 | 18:15

Pencari kerja di Tangerang sedang melihat informasi lowongan kerja di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tangerang. (tangerangnews / dira)

 
Reporter : Rangga A Zuliansyah

TANGERANG
-Dari 2.200 perusahaan di Kota  Tangerang baru sekitar 220 perusahaan atau 10  persennya yang sudah melaporkan lowongan  pekerjaan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang. Hal ini diutarakan oleh Kepala Bidang Penempatan dan Pengembangan kerja pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang Wawan Kuswanto.

"Hingga saat ini, tercatat baru sekitar 220 perusahaan dari 2.220 perusahaan di  Kota Tangerang yang melaporkan atau memberitahukan lowongan kerja ke Disnaker,"katanya, Senin (19/11).

Menurut Wawan, berdasarkan Keppres No 4/1980 tentang wajib lapor lowongan pekerjaaan dan Perda 12/2002 tentang penempatan dan pelatihan tenaga kerja seharusnya perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan instansi pemerintah wajib menyampaikan setiap ada atau akan ada  lowongan  dan penempatan tenaga kerja di tempat mereka kepada Wali Kota, melalui pejabat terkait dalam hal ini Disnaker.
Namun, masih banyak perusahaan yang belum melakukan hal tersebut. "Seharusnya tanpa perlu diminta  perusahaan wajib menyerahkan laporan lowongan pekerjaan ke kami," tandasnya.

Oleh karena itu kata Wawan, untuk  mengoptimalkan pendataan lowongan pekerjaan dan jumlah tenaga kerja yang telah ditempatkan, pihaknya berencana akan melibatkan pihak  Kecamatan untuk melakukan pendataan di wilayahnya masing-masing. "Sampai sekarang tidak ada aturan yang tegas mengenai hal ini, sehingga kami tidak bisa berbuat apa apa dan hanya bisa sebatas menegur saja,"pungkasnya.
 
KOTA TANGERANG
Pengadilan Agama Tangerang Terapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Pengadilan Agama Tangerang Terapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Kamis, 10 Juli 2025 | 19:11

Dalam upaya memperkuat integritas lembaga dan mewujudkan pelayanan peradilan yang bersih serta bebas dari praktik penyuapan, Pengadilan Agama (PA) Tangerang menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2025.

SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill