Connect With Us

Sisa THR Bingung Mau Dipakai Apa? Lakukan Ini

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 20 April 2024 | 12:59

Ilustrasi THR. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Libur Lebaran 2024 memang telah usai. Namun, ternyata masih ada dari kita yang memiliki sisa Tunjangan Hari Raya (THR) dan belum memanfaatkannya betul.

Sebagai bonus yang setiap tahunnya diperoleh, tidak semua orang terlena menghabiskan THR dan membiarkan dana tersebut hanya numpang lewat di rekening.

Seperti membelanjakannya untuk baju baru, kue kering, dan hal lainnya menyambut Hari Raya.

Ada banyak hal positif yang dilakukan untuk memanfaatkan tambahan dana THR tersebut. Hal itu dilakukan mereka agar keuangan dan masa depan tetap terjaga.

Dana THR memang dapat dimanfaatkan sesuai dengan skala prioritas masing-masing, mulai dari bayar utang hingga investasi.

Jika Anda memanfaatkan THR untuk tabungan atau investasi, maka dana tersebut jadi lebih produktif dibandingkan hanya untuk dibelanjakan saja.

Untuk itu, Roojai, penyedia asuransi online di Indonesia yang sudah berizin resmi dan di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengungkapkan cara bijaksana memanfaatkan sisa THR.

 

  1.   Memasukkannya dalam Tabungan

Sisa uang THR yang telah diterima sebaiknya dikelola dengan bijaksana untuk memberikan manfaat jangka panjang. 

Salah satu hal yang dapat dilakukan dengan dana tambahan ini adalah menyimpannya di tabungan. Bentuk tabungan yang dipilih dapat berupa deposito, hingga tabungan berjangka. 

Dengan begitu, Anda bisa memakainya saat membutuhkan untuk keperluan lain yang mungkin belum terencana saat ini.

 

  2.   Menginvestasikannya

Hal lain yang tak kalah pentingnya dapat dilakukan adalah menginvestasikan sisa dana THR yang dimiliki ke berbagai jenis instrumen investasi. 

Seperti diketahui, ada berbagai jenis investasi yang disosialisasikan, baik berbentuk saham, reksa dana, hingga emas. Anda dapat memilihnya yang paling sesuai dengan kebutuhan. 

Sementara itu, untuk profil risiko yang lebih tinggi bisa dipilih surat utang negara, obligasi ritel, sukuk ritel atau reksa dana yang berbasis pendapatan tetap dan reksa dana campuran.

Sementara itu, untuk reksa dana berbasis saham dapat dipilih jika profil risikonya lebih tinggi.

 

  3.   Memiliki Asuransi

Sudah memiliki proteksi diri dan perlindungan untuk keluarga? Bila ya, maka saat yang tepat untuk mengalokasikan sisa dana ke produk proteksi lainnya, seperti asuransi mobil.

Salah satu platform terbaik untuk membeli proteksi mobil adalah di Roojai.co.id. Dengan asuransi mobil All Risk dari Roojai, Anda dapat mengatur sendiri manfaat perlindungan polis asuransi ini dengan harga premi yang terjangkau.

Itulah hal-hal yang bisa Anda pertimbangkan untuk memanfaatkan sisa uang THR dengan bijaksana. Salah satunya adalah, membeli asuransi mobil.

Dengan asuransi ini, Anda bisa terhindar dari berbagai risiko finansial yang dialami jika kendaraan mengalami kecelakaan ataupun kehilangan. Pasalnya, seluruh risiko itu akan ditransfer ke perusahaan asuransi, sehingga tidak membuat tabungan kita terkuras.

TEKNO
Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan lancar. Pemkot juga menjamin seluruh data pribadi masyarakat berada dalam kondisi aman

BANTEN
Gelontorkan Rp8,15 Miliar Tahun Ini, Pemprov Banten Targetkan Anggaran Bansos Naik pada 2027

Gelontorkan Rp8,15 Miliar Tahun Ini, Pemprov Banten Targetkan Anggaran Bansos Naik pada 2027

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:43

Gubernur Banten Andra Soni menargetkan alokasi anggaran bantuan sosial (bansos) akan mengalami peningkatan pada tahun 2027 mendatang, sebagai upaya memperkuat perlindungan sosial dan menekan angka kemiskinan.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill