Connect With Us

Perbandingan Gaji PNS dan Pegawai BUMN, Mana yang Paling Besar?

Fahrul Dwi Putra | Senin, 23 Desember 2024 | 19:42

Ilustrasi pns. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Saat ini, profesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi idaman banyak masyarakat di Indonesia. 

Kedua profesi ini dianggap menawarkan keamanan kerja yang stabil dan memberikan kepastian dalam hal pendapatan. Namun, bagaimana sebenarnya perbandingan gaji keduanya? Berikut ulasannya berdasarkan data terbaru tahun 2024.

Gaji PNS Berdasarkan Golongan

Gaji pokok PNS diatur berdasarkan golongan, yang mencerminkan tingkat pendidikan, masa kerja, dan jabatan. Berdasarkan informasi terbaru, berikut kisaran gaji pokok PNS pada tahun 2024.

  • Golongan I: Rp1,69 juta – Rp2,90 juta
  • Golongan II: Rp2,18 juta – Rp4,13 juta
  • Golongan III: Rp2,79 juta – Rp5,18 juta
  • Golongan IV: Rp3,29 juta – Rp6,37 juta

Besaran ini belum termasuk tunjangan yang bisa memperbesar jumlah pendapatan bersih bulanan seorang PNS.

Gaji Pegawai BUMN Berdasarkan Klaster

Pegawai BUMN, terutama pada level manajerial ke bawah, memiliki variasi gaji yang cukup besar. Berikut kisarannya berdasarkan sektor:

  • Energi, Minyak, dan Gas: Rp2 juta – Rp69 juta
  • Mineral dan Batubara: Rp3,1 juta – Rp50 juta
  • Infrastruktur: Rp2 juta – Rp50 juta
  • Keuangan: Rp2,5 juta – Rp50 juta
  • Logistik: Rp2 juta – Rp70 juta
  • Pariwisata: Rp5,5 juta – Rp55 juta

Kisaran gaji ini menunjukkan potensi pendapatan yang lebih besar dibandingkan PNS, terutama pada sektor energi dan logistik.

Simulasi Perbandingan Gaji

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, mari kita bandingkan gaji pokok PNS dengan pegawai BUMN bagi fresh graduate (S1) di posisi yang umum, yaitu Golongan III-a untuk PNS dan Management Trainee untuk pegawai BUMN:

Tahun pertama  

  •   PNS Gol. III-a: Rp2,79 juta/bulan  
  •   Pegawai BUMN: Rp6 juta/bulan

Tahun ketiga 

  •   PNS Gol. III-a: Rp2,87 juta/bulan  
  •   Pegawai BUMN: Rp6 juta/bulan

Tahun kelima 

  •   PNS Gol. III-b (kenaikan pangkat): Rp3,09 juta/bulan  
  •   Pegawai BUMN (naik ke posisi Manajer Cabang): Rp18 juta/bulan

Mana yang Lebih Menguntungkan?

Secara nominal, gaji pokok pegawai BUMN cenderung lebih tinggi, terutama pada sektor strategis seperti energi dan logistik. 

Namun, PNS memiliki daya tarik tersendiri dengan sistem kenaikan gaji yang terjamin dan tunjangan yang bervariasi. Selain itu, keamanan kerja PNS dianggap lebih stabil dibandingkan pegawai BUMN yang terikat pada performa perusahaan.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

KAB. TANGERANG
Citiplaza Kutabumi Ajak Anak Yatim Belanja Sembako dan Buka Puasa Bersama 

Citiplaza Kutabumi Ajak Anak Yatim Belanja Sembako dan Buka Puasa Bersama 

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:04

Dalam rangka menyambut Ramadan 2026, Citiplaza Kutabumi menggelar kegiatan sosial dengan mengajak anak-anak yatim dan piatu berbelanja kebutuhan pokok serta mengikuti buka puasa bersama melalui program Corporate Social Responsibility (CSR)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TANGSEL
BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

Rabu, 11 Maret 2026 | 22:00

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Modern BSD, Serpong, pada Rabu 11 Maret 2026, tim gabungan dari Komisi IX DPR RI, BPOM, dan Pemkot Tangsel menemukan sejumlah bahan pangan berbahaya yang masih beredar bebas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill