Connect With Us

Mendidik Generasi, Bukan Sekadar Mengawasi

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 19 Oktober 2026 | 20:44

Ummu Firly. (TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

Oleh: Ummu Firly, Warga Rajeg, Kabupaten Tangerang.

 

TANGERANGNEWS.com-Ada yang patut kita renungkan dari program 108 polisi yang ditugaskan menjadi “Bapak Asuh” bagi pelajar di Kota Tangerang. Sekilas, program ini terdengar menenangkan. Polisi hadir di lingkungan sekolah, mendampingi siswa, memantau aktivitas mereka, dan mencegah keterlibatan dalam aksi massa yang dinilai berisiko.

Siapa yang tidak ingin anak-anak kita tumbuh aman, terhindar dari kekerasan, narkoba, tawuran, dan pergaulan yang merusak masa depan mereka? Namun, persoalannya tidak berhenti pada niat menjaga keselamatan pelajar. Kita juga perlu bertanya, apa sebenarnya yang ingin dilindungi dari generasi muda: keselamatan mereka semata, atau juga kebebasan mereka untuk berpikir kritis dan menyuarakan keresahan?

Dalam pemberitaan, program tersebut diarahkan agar tidak ada pelajar yang terlibat dalam aksi massa yang berpotensi membahayakan. Bahkan, pemantauan dilakukan melalui pengecekan kehadiran siswa dan komunikasi intensif dengan pihak sekolah. Memang, Kapolres menegaskan bahwa pelajar tetap memiliki hak menyampaikan pendapat di muka umum. Akan tetapi, ketika keberhasilan sebuah program begitu erat dikaitkan dengan tidak adanya pelajar yang mengikuti demonstrasi, muncul pertanyaan yang layak dijawab: apakah pelajar sedang dibina agar mampu bersikap bijak, atau justru diarahkan agar menjauh dari ruang penyampaian aspirasi? Kita tidak bisa serta-merta menyimpulkan bahwa program ini merupakan pembungkaman. Namun, desain dan pelaksanaannya harus benar-benar dijaga agar upaya pencegahan tidak berubah menjadi pembatasan suara kritis.

Pelajar bukan sekadar anak-anak yang harus dijauhkan dari keramaian. Mereka adalah bagian dari masyarakat yang menyaksikan berbagai persoalan di sekelilingnya. Mereka melihat ketidakadilan, mendengar keluhan orang tua tentang mahalnya kebutuhan hidup, menyaksikan sulitnya mencari pekerjaan, dan merasakan sendiri persoalan pendidikan yang belum tentu memberi ruang bagi semua anak untuk berkembang secara optimal. Wajar jika sebagian dari mereka bertanya, gelisah, bahkan ingin menyampaikan kritik. Bukankah kegelisahan semacam itu dapat menjadi awal tumbuhnya kepedulian terhadap nasib masyarakat? Tentu, menyampaikan aspirasi harus dilakukan secara bertanggung jawab, tidak dengan merusak fasilitas umum, melukai orang lain, atau melakukan tindakan anarkis. Namun, mencegah tindakan anarkis tidak sama dengan mencegah orang menyampaikan pendapat. Keduanya harus dibedakan secara tegas.

Jika tujuan pembinaan adalah melindungi generasi muda, semestinya perhatian terhadap persoalan yang benar-benar mengancam kehidupan mereka juga menjadi prioritas. Pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, tawuran, kekerasan, perundungan, dan berbagai bentuk kenakalan remaja membutuhkan penanganan serius. Di sinilah aparat kepolisian memiliki peran penting sesuai kewenangannya, mulai dari pencegahan kejahatan, perlindungan korban, penegakan hukum, hingga kerja sama dengan sekolah dan keluarga. Apabila polisi hendak hadir sebagai “Bapak Asuh”, bukankah akan lebih bermakna jika kehadiran itu membuat pelajar merasa aman untuk melaporkan kekerasan, berani mencari pertolongan ketika terjerat narkoba, dan percaya bahwa mereka akan dilindungi saat menghadapi ancaman? Jangan sampai energi pengawasan lebih banyak diarahkan untuk memastikan pelajar tidak mengikuti demonstrasi, sementara berbagai persoalan yang merusak masa depan mereka belum tertangani secara menyeluruh.

Lebih mendasar lagi, apakah pembinaan generasi memang dapat dibebankan kepada kepolisian? Pendidikan bukan semata-mata urusan sekolah, apalagi tugas aparat keamanan. Orang tua merupakan pendidik pertama bagi anak, sekolah berperan mengembangkan ilmu dan kepribadian, sedangkan lingkungan masyarakat turut membentuk cara pandang serta perilaku mereka. Negara pun berkewajiban menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat, menyediakan layanan publik yang layak, melindungi anak dari kekerasan dan eksploitasi, serta memastikan hukum ditegakkan secara adil. Polisi dapat mendukung proses tersebut, tetapi tidak seharusnya mengambil alih fungsi pendidikan yang membutuhkan keteladanan, kedekatan emosional, pendampingan intelektual, dan pembentukan kepribadian dalam jangka panjang.

Dalam perspektif Islam, mendidik generasi tidak cukup dengan mengawasi perilaku yang tampak. Pembinaan harus menyentuh cara berpikir, membentuk perasaan, dan mengarahkan perbuatan berdasarkan akidah serta syariat Islam. Anak perlu memahami mana yang benar dan salah, mengapa suatu perbuatan harus ditinggalkan, serta bagaimana menempatkan dirinya ketika berhadapan dengan persoalan masyarakat. Mereka bukan hanya diajari untuk patuh, tetapi juga dibimbing agar memiliki kepribadian Islam: berpikir dengan landasan Islam, memiliki kecenderungan dan perasaan yang dibentuk oleh Islam, serta menjadikan syariat sebagai pedoman perbuatan. Dengan demikian, mereka tidak mudah terjerumus dalam perilaku merusak, tetapi juga tidak tumbuh menjadi pribadi yang takut menyampaikan kebenaran.

Islam pun tidak mengajarkan umatnya bersikap acuh terhadap kemungkaran dan ketidakadilan. Rasulullah saw. bersabda, “Agama adalah nasihat.” Ketika para sahabat bertanya tentang siapa yang berhak mendapatkan nasihat tersebut, Rasulullah menyebutkan Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum Muslim, dan kaum Muslim secara umum (HR. Muslim). Hadis ini menunjukkan pentingnya nasihat dan kepedulian dalam kehidupan umat. Karena itu, generasi muda perlu dibimbing agar mampu menyampaikan kritik dengan ilmu, adab, dan tanggung jawab, bukan dididik untuk menganggap setiap kritik sebagai ancaman. Keberanian menyampaikan kebenaran harus berjalan bersama kebijaksanaan, sedangkan kebijaksanaan tidak boleh dijadikan alasan untuk membungkam kebenaran.

Di sinilah negara semestinya mengambil peran lebih besar daripada sekadar menempatkan petugas untuk memantau pelajar. Negara perlu membuka ruang dialog yang aman dan sungguh-sungguh, mendengarkan aspirasi siswa, melibatkan mereka dalam pembahasan persoalan pendidikan, serta menindaklanjuti kritik dengan kebijakan yang nyata. Jika pelajar mengeluhkan biaya pendidikan, jawab dengan perbaikan akses pendidikan. Jika mereka mempersoalkan ketidakadilan, hadirkan mekanisme pengaduan yang dapat dipercaya. Jika mereka turun ke jalan karena merasa suaranya tidak didengar, evaluasi pula mengapa saluran aspirasi yang tersedia belum mampu menjawab kegelisahan mereka. Pendekatan keamanan mungkin dapat mencegah suatu aksi dalam jangka pendek, tetapi tidak otomatis menyelesaikan persoalan yang melatarbelakanginya.

Islam memandang penguasa sebagai pihak yang bertanggung jawab mengurus urusan rakyat. Rasulullah saw. bersabda bahwa setiap orang adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya (HR. Bukhari dan Muslim). Tanggung jawab itu semestinya mendorong negara bukan hanya mengendalikan keadaan, melainkan juga menyelesaikan persoalan hingga ke akarnya. Negara harus memastikan pendidikan yang berkualitas dapat diakses masyarakat, melindungi generasi dari berbagai kerusakan, menegakkan hukum secara adil, serta membangun kehidupan yang memungkinkan nilai-nilai Islam menjadi landasan dalam pendidikan, pergaulan, dan pengaturan masyarakat. Pembinaan generasi tidak akan kokoh jika hanya mengandalkan nasihat individual, sementara lingkungan sosial dan kebijakan publik justru membiarkan berbagai faktor perusak terus berkembang.

Kita tentu tidak menginginkan pelajar kehilangan masa depan akibat kekerasan atau tindakan yang mereka sendiri belum pahami risikonya. Namun, kita juga tidak ingin mereka tumbuh menjadi generasi yang memilih diam karena khawatir dicurigai setiap kali menyampaikan kritik. Anak-anak muda membutuhkan perlindungan sekaligus ruang untuk belajar bertanggung jawab; membutuhkan pendampingan sekaligus kesempatan untuk berpikir; membutuhkan keteladanan sekaligus keberanian untuk mempertanyakan sesuatu yang tidak adil. Maka, ukuran keberhasilan pembinaan bukanlah semata-mata berapa banyak pelajar yang berhasil dijauhkan dari demonstrasi, melainkan sejauh mana mereka tumbuh menjadi generasi berkepribadian Islam, berilmu, berakhlak, peduli terhadap umat, dan berani menyuarakan kebenaran dengan cara yang benar. Sebab, tugas kita bukan sekadar menjaga agar generasi muda tetap berada dalam barisan yang tenang, tetapi memastikan mereka memiliki bekal untuk memperbaiki kehidupan. Generasi yang baik bukan generasi yang tidak pernah bersuara, melainkan generasi yang memahami kapan, mengapa, dan bagaimana harus menyuarakan kebenaran.

BANDARA
2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 19:40

Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia berdampak langsung pada sektor penerbangan.

PROPERTI
Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:00

Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill