-
Rabu, 27 Desember 2023 | 16:06
Polresta Tangerang Larang Pesta Kembang Api dan Konvoi Rayakan Malam Tahun Baru
TANGERANGNEWS.com-Warga Kabupaten Tangerang dilarang merayakan pergantian Tahun Baru 2024 dengan pesta kembang api atau konvoi kendaraan. Hal ini untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun insiden kecelakaan.
RECOMENDED-
Setahun Bisa 50 Bungkus per Orang, Indonesia Juara 2 Negara Pengonsumsi Mi Instan Terbanyak di Dunia
-
BGN Akui 48 Persen Kasus Keracunan Pangan Berasal dari Program MBG
-
Pabrik Nike hingga Adidas Pindah dari Tangerang ke Jawa Tengah Gegara Upah Lebih Murah, Menperin Minta Maaf
-
Intip Wajah Baru Terminal 1C Bandara Soetta, Padukan Arsitektur Nusantara dan Fasilitas Modern
-
112 Kasus Perceraian di Kabupaten Tangerang Dipicu KDRT, Judi Online Jadi Sumber Pertengkaran
