-
Rabu, 27 Desember 2023 | 16:06
Polresta Tangerang Larang Pesta Kembang Api dan Konvoi Rayakan Malam Tahun Baru
TANGERANGNEWS.com-Warga Kabupaten Tangerang dilarang merayakan pergantian Tahun Baru 2024 dengan pesta kembang api atau konvoi kendaraan. Hal ini untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun insiden kecelakaan.
RECOMENDED
-
Hari Bumi 2024, PLN Komitmen Dukung Transisi Energi Hadapi Ancaman Perubahan Iklim
-
Dukung Pariwisata, Nippon Paint Percantik Belasan Kapal Wisata di Karangantu Banten
-
Buaya Sepanjang 2 Meter Masuk Ke Perumahan Pondok Arum Tangerang
-
PLN Sabet 22 Penghargaan CSR dan PDB Awards 2024
-
Shin Tae-yong Ragukan Skuad Timnas Indonesia untuk Hadapi Guinea, Ini Alasannya