-
Rabu, 27 Desember 2023 | 16:06
Polresta Tangerang Larang Pesta Kembang Api dan Konvoi Rayakan Malam Tahun Baru
TANGERANGNEWS.com-Warga Kabupaten Tangerang dilarang merayakan pergantian Tahun Baru 2024 dengan pesta kembang api atau konvoi kendaraan. Hal ini untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun insiden kecelakaan.
RECOMENDED-
PLN UID Banten Gelar Apel Siaga Kelistrikan Nataru, Siapkan 1.419 Personel Jaga Keandalan Listrik
-
Ribuan Peserta Paramount Color Walk 2025 Nostalgia Bareng Ari Lasso
-
Atasi Masalah Putus Sekolah, Pemkab Tangerang Luncurkan Gerakan Lanjut Sekolah Sasar 2.460 Warga Per Tahun
-
Cegah Siswa Terpapar Konten Negatif, Pemkot Tangerang Bentuk KIS di 198 SMP
-
Komplotan Curanmor Satroni Gudang Limbah di Tigaraksa, 2 Motor Raib Digasak
