Connect With Us

Polresta Tangerang Larang Pesta Kembang Api dan Konvoi Rayakan Malam Tahun Baru

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 27 Desember 2023 | 16:06

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Warga Kabupaten Tangerang dilarang merayakan pergantian Tahun Baru 2024 dengan pesta kembang api atau konvoi kendaraan. Hal ini untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun insiden kecelakaan.

"Khusus untuk masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan pergantian malam tahun baru, kami mengimbau untuk tidak menggunakan kembang api/petasan dan juga melakukan konvoi karena itu membahayakan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono di Tangerang, Rabu, 27 Desember 2023.

Menurut Sigit, jika ingin mengadakan peta kembang api di kawasan pusat perbelanjaan dan perumahan, wajib berkoordinasi dengan Polresta Tangerang. "Harus ada izin dari satuan Intelkam Polres," tuturnya.

Polresta Tangerang juga menyiagakan sebanyak 600 personel gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP, Dishub, untuk pengamanan selama peraraan tahun baru.

Ratusan personel keamanan tersebut nantinya bakal disebar di empat titik keramaian, di antaranya di Alun-alun Tigaraksa, Citra Raya, Kawasan Perumahan Alam Sutra (Suvarna Sutra) Sindang Jaya dan Balaraja.

"Titik-titik itu akan menjadi atensi kami, tapi tidak terbatas pada tempat di seluruh wilayah Polresta Tangerang," terang Sigit.

Selain itu, Polresta Tangerang juga mengantisipasi terjadinya aksi kriminal saat tahun baru, seperti seperti aksi tawuran, gang motor dan balap liar dengan menyiagakan tim khusus.

"Aksi kriminal itu menjadi atensi kami, jadi sebagai upaya antisipasi petugas kami sebar untuk patroli ke sejumlah titik-titik rawan dengan dukungan Polda Banten," kata Sigit.

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

BISNIS
Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Jumat, 24 April 2026 | 12:32

Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

NASIONAL
Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Kamis, 23 April 2026 | 09:24

Rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita mulai dibahas pemerintah. Saat ini, HET masih berada di angka Rp15.700 per liter dan belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill