Connect With Us

Polresta Tangerang Larang Pesta Kembang Api dan Konvoi Rayakan Malam Tahun Baru

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 27 Desember 2023 | 16:06

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Warga Kabupaten Tangerang dilarang merayakan pergantian Tahun Baru 2024 dengan pesta kembang api atau konvoi kendaraan. Hal ini untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun insiden kecelakaan.

"Khusus untuk masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan pergantian malam tahun baru, kami mengimbau untuk tidak menggunakan kembang api/petasan dan juga melakukan konvoi karena itu membahayakan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono di Tangerang, Rabu, 27 Desember 2023.

Menurut Sigit, jika ingin mengadakan peta kembang api di kawasan pusat perbelanjaan dan perumahan, wajib berkoordinasi dengan Polresta Tangerang. "Harus ada izin dari satuan Intelkam Polres," tuturnya.

Polresta Tangerang juga menyiagakan sebanyak 600 personel gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP, Dishub, untuk pengamanan selama peraraan tahun baru.

Ratusan personel keamanan tersebut nantinya bakal disebar di empat titik keramaian, di antaranya di Alun-alun Tigaraksa, Citra Raya, Kawasan Perumahan Alam Sutra (Suvarna Sutra) Sindang Jaya dan Balaraja.

"Titik-titik itu akan menjadi atensi kami, tapi tidak terbatas pada tempat di seluruh wilayah Polresta Tangerang," terang Sigit.

Selain itu, Polresta Tangerang juga mengantisipasi terjadinya aksi kriminal saat tahun baru, seperti seperti aksi tawuran, gang motor dan balap liar dengan menyiagakan tim khusus.

"Aksi kriminal itu menjadi atensi kami, jadi sebagai upaya antisipasi petugas kami sebar untuk patroli ke sejumlah titik-titik rawan dengan dukungan Polda Banten," kata Sigit.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BISNIS
Danamon Umumkan Rencana Perubahan Pengurus, Nobuya Kawasaki Dicalonkan Jadi Direktur Utama

Danamon Umumkan Rencana Perubahan Pengurus, Nobuya Kawasaki Dicalonkan Jadi Direktur Utama

Jumat, 6 Maret 2026 | 10:37

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mengumumkan rencana perubahan susunan pengurus perseroan.

BANTEN
Pemprov Banten Desak Penambahan SPPG untuk Penerima MBG 3B

Pemprov Banten Desak Penambahan SPPG untuk Penerima MBG 3B

Kamis, 5 Maret 2026 | 23:01

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menegaskan perlunya percepatan penambahan dan optimalisasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Banten untuk memperluas akses program Makan Bergizi Gratis (MBG)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill