Connect With Us

Polresta Tangerang Larang Pesta Kembang Api dan Konvoi Rayakan Malam Tahun Baru

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 27 Desember 2023 | 16:06

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Warga Kabupaten Tangerang dilarang merayakan pergantian Tahun Baru 2024 dengan pesta kembang api atau konvoi kendaraan. Hal ini untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun insiden kecelakaan.

"Khusus untuk masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan pergantian malam tahun baru, kami mengimbau untuk tidak menggunakan kembang api/petasan dan juga melakukan konvoi karena itu membahayakan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono di Tangerang, Rabu, 27 Desember 2023.

Menurut Sigit, jika ingin mengadakan peta kembang api di kawasan pusat perbelanjaan dan perumahan, wajib berkoordinasi dengan Polresta Tangerang. "Harus ada izin dari satuan Intelkam Polres," tuturnya.

Polresta Tangerang juga menyiagakan sebanyak 600 personel gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP, Dishub, untuk pengamanan selama peraraan tahun baru.

Ratusan personel keamanan tersebut nantinya bakal disebar di empat titik keramaian, di antaranya di Alun-alun Tigaraksa, Citra Raya, Kawasan Perumahan Alam Sutra (Suvarna Sutra) Sindang Jaya dan Balaraja.

"Titik-titik itu akan menjadi atensi kami, tapi tidak terbatas pada tempat di seluruh wilayah Polresta Tangerang," terang Sigit.

Selain itu, Polresta Tangerang juga mengantisipasi terjadinya aksi kriminal saat tahun baru, seperti seperti aksi tawuran, gang motor dan balap liar dengan menyiagakan tim khusus.

"Aksi kriminal itu menjadi atensi kami, jadi sebagai upaya antisipasi petugas kami sebar untuk patroli ke sejumlah titik-titik rawan dengan dukungan Polda Banten," kata Sigit.

KOTA TANGERANG
Pengelolaan Sampah Masih Rendah, KLH Minta Pemkot Tangerang Genjot Pemanfaatan RDF

Pengelolaan Sampah Masih Rendah, KLH Minta Pemkot Tangerang Genjot Pemanfaatan RDF

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:23

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan evaluasi terhadap penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif di TPA Rawa Kucing yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

KAB. TANGERANG
Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Selasa, 30 Juni 2026 | 23:37

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditpideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan kakap peredaran zat kimia berbahaya jenis sodium cyanide atau sianida ilegal.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill