Connect With Us

Polresta Tangerang Larang Pesta Kembang Api dan Konvoi Rayakan Malam Tahun Baru

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 27 Desember 2023 | 16:06

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Warga Kabupaten Tangerang dilarang merayakan pergantian Tahun Baru 2024 dengan pesta kembang api atau konvoi kendaraan. Hal ini untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun insiden kecelakaan.

"Khusus untuk masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan pergantian malam tahun baru, kami mengimbau untuk tidak menggunakan kembang api/petasan dan juga melakukan konvoi karena itu membahayakan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono di Tangerang, Rabu, 27 Desember 2023.

Menurut Sigit, jika ingin mengadakan peta kembang api di kawasan pusat perbelanjaan dan perumahan, wajib berkoordinasi dengan Polresta Tangerang. "Harus ada izin dari satuan Intelkam Polres," tuturnya.

Polresta Tangerang juga menyiagakan sebanyak 600 personel gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP, Dishub, untuk pengamanan selama peraraan tahun baru.

Ratusan personel keamanan tersebut nantinya bakal disebar di empat titik keramaian, di antaranya di Alun-alun Tigaraksa, Citra Raya, Kawasan Perumahan Alam Sutra (Suvarna Sutra) Sindang Jaya dan Balaraja.

"Titik-titik itu akan menjadi atensi kami, tapi tidak terbatas pada tempat di seluruh wilayah Polresta Tangerang," terang Sigit.

Selain itu, Polresta Tangerang juga mengantisipasi terjadinya aksi kriminal saat tahun baru, seperti seperti aksi tawuran, gang motor dan balap liar dengan menyiagakan tim khusus.

"Aksi kriminal itu menjadi atensi kami, jadi sebagai upaya antisipasi petugas kami sebar untuk patroli ke sejumlah titik-titik rawan dengan dukungan Polda Banten," kata Sigit.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

KAB. TANGERANG
Darurat Kemarau Ekstrem, Ada 11 Titik Kebakaran di Kabupaten Tangerang dalam Sehari

Darurat Kemarau Ekstrem, Ada 11 Titik Kebakaran di Kabupaten Tangerang dalam Sehari

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:35

Dampak musim kemarau ekstrem mulai memicu rentetan bencana kebarakan di wilayah Kabupaten Tangerang.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill