Connect With Us

Mudik Nataru 2024, Jam Operasional Truk di Kabupaten Tangerang Dibatasi Pukul 22.00-05.00 WIB

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 22 Desember 2023 | 01:26

Razia truk langgar pembatasan jam operasional di Kota Tangerang, Senin 28 Agustus 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jam operasional angkutan tambang atau truk di jalur arteri saat arus mudik libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) bakal dibatasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang.

Kadishub Kabupaten Tangerang Achmad Taufik mengatakan pembatasan operasional angkutan tambang saat arus mudik Nataru itu berlaku mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB.

"Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) No 12/2022," katanya, Kamis 21 Desember 2023.

Adapun pembatasan jam operasional ini berlaku di ruas jalan yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang (Nasional, Provinsi, dan Kabupaten), dengan jenis kendaraan operasional terdiri dari Golongan III, IV, dan V. 

Dishub Kabupaten Tangerang juga akan melakukan pemantau dan pengamanan melalui pos-pos terpadu yang didirikan di beberapa lokasi yang ada di wilayahnya tersebut. 

"Kita nanti akan dirikan posko terpadu di beberapa lokasi, seperti di Citra Raya, Gading Serpong, PIK 2, dan di kawasan tempat wisata maupun di pusat perbelanjaan," terang Taufik.

Sedangkan agar aturan tersebut berjalan dengan baik, akan dilakukan pengawasan oleh tim gabungan dari Dishub, Pol PP, TNI dan Polri dengan jumlah sebanyak 170 personel.

"Untuk pelaksanaannya kita nanti akan bersama-sama koordinasi dengan TNI/Polri sebagai penambahan petugas di lapangan," ujar Taufik.

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

SPORT
Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 | 22:37

Pondok Pesantren (Ponpes) Ummul Rodhiyah berhasil keluar sebagai juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026, setelah mengalahkan Ponpes Al-Kamil Jatiuwung dengan skor tipis 1-0 pada partai final yang digelar di Stadion Benteng Reborn

NASIONAL
Jalani Terapi Y-90 di RS Mandaya Royal Puri, Tumor Kanker Hati Pasien Mengecil 

Jalani Terapi Y-90 di RS Mandaya Royal Puri, Tumor Kanker Hati Pasien Mengecil 

Jumat, 18 September 2026 | 18:40

RS Mandaya Royal Puri menjadi salah satu fasilitas kesehatan di Indonesia yang menerapkan Selective Internal Radiation Therapy (SIRT) Y-90 untuk penanganan kanker hati.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill