Connect With Us

Mudik Nataru 2024, Jam Operasional Truk di Kabupaten Tangerang Dibatasi Pukul 22.00-05.00 WIB

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 22 Desember 2023 | 01:26

Razia truk langgar pembatasan jam operasional di Kota Tangerang, Senin 28 Agustus 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jam operasional angkutan tambang atau truk di jalur arteri saat arus mudik libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) bakal dibatasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang.

Kadishub Kabupaten Tangerang Achmad Taufik mengatakan pembatasan operasional angkutan tambang saat arus mudik Nataru itu berlaku mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB.

"Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) No 12/2022," katanya, Kamis 21 Desember 2023.

Adapun pembatasan jam operasional ini berlaku di ruas jalan yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang (Nasional, Provinsi, dan Kabupaten), dengan jenis kendaraan operasional terdiri dari Golongan III, IV, dan V. 

Dishub Kabupaten Tangerang juga akan melakukan pemantau dan pengamanan melalui pos-pos terpadu yang didirikan di beberapa lokasi yang ada di wilayahnya tersebut. 

"Kita nanti akan dirikan posko terpadu di beberapa lokasi, seperti di Citra Raya, Gading Serpong, PIK 2, dan di kawasan tempat wisata maupun di pusat perbelanjaan," terang Taufik.

Sedangkan agar aturan tersebut berjalan dengan baik, akan dilakukan pengawasan oleh tim gabungan dari Dishub, Pol PP, TNI dan Polri dengan jumlah sebanyak 170 personel.

"Untuk pelaksanaannya kita nanti akan bersama-sama koordinasi dengan TNI/Polri sebagai penambahan petugas di lapangan," ujar Taufik.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

NASIONAL
Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Jumat, 17 April 2026 | 10:35

Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan pembukaan rekrutmen besar-besaran untuk pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mulai 15 April 2026.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill