Connect With Us

Dishub Kabupaten Tangerang Minta Pemprov Banten Ikut Andil Atasi Truk Langgar Jam Operasional

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 23 Oktober 2023 | 01:29

Kepala Dishub Kabupaten Tangerang Achmad Taufik. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang meminta pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten ikut andil, dalam menangani permasalahan truk yang melintas dil luar jam operasional.

Pasalnya, truk-truk yang melintas tersebut berinduk di luar Kabupaten Tangerang. Sementara jam operasional truk di wilayah Kabupaten Tangerang dengan wilayah lain bersinggungan.

"Kabupaten Tangerang ini merupakan hilirnya dari keberadaan truk pasir. Jadi saya rasa diperlukan juga adanya rapat gabungan yang ditangani oleh Provinsi Banten, karena ini melibatkan kabupaten, kota lain,” ucap Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik kepada Tangerangnews.com, Senin, 23 Oktober 2023.

Dengan demikian, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap truk tambang pasir yang melintas di luar jam operasional di Kabupaten Tangerang.

Hal itu untuk mencegah terjadinya kerusakan jalan akibat seringnya di lintasi truk pasir dan tanah tersebut. 

"Dishub juga melakukan pengawasan di titik perbatasan di Kabupaten Tangerang dengan wilayah lain, sebagai langkah untuk menindak keluhan masyarakat terkait kerawanan kecelakaan," terang Taufik.

Terkait keberadaan truk yang parkir dan memenuhi bahu di Jalan Raya Serang, Taufik menyebut, hal itu disebabkan belum optimalnya peraturan jam operasional truk di luar wilayah Kabupaten Tangerang.

"Segera laporkan kepada kami, jika menemukan truk tambang dan pasir yang melintas tidak sesuai dengan jam yang telah ditentukan," sebutnya

Dalam hal penegakan Peraturan Bupati (Perbub), Dishub Kabupaten Tangerang membetuk tim gabungan bersama TNI, POLRI dan Satpol-PP. 

“Mengingat keberadaan truk pasir ini juga sangat mengganggu dan membahayakan masyarakat, kami juga berharap kepada masyarakat untuk membantu dalam mengatasi permasalahan truk ini," jelasnya. 

Sebagai informasi, jam operasional truk juga telah diatur oleh Perbup Tangerang No 12/2022, yakni mulai pukul 22.00 sd 05.00 WIB.

Adapun ruas jalan diberlakukan pembatasan, meliputi Jalan yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang (Nasional, Provinsi, dan Kabupaten) kecuali Jalan Tol.

Kendaraan barang tambang yang dikenakan operasional jam operasional terdiri dari Golongan III, IV, dan V.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

HIBURAN
Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:07

Menyambut hari jadinya yang ke-70 pada 16 Juli 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) siap memanjakan para nasabahnya.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill