Connect With Us

Dishub Kabupaten Tangerang Minta Pemprov Banten Ikut Andil Atasi Truk Langgar Jam Operasional

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 23 Oktober 2023 | 01:29

Kepala Dishub Kabupaten Tangerang Achmad Taufik. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang meminta pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten ikut andil, dalam menangani permasalahan truk yang melintas dil luar jam operasional.

Pasalnya, truk-truk yang melintas tersebut berinduk di luar Kabupaten Tangerang. Sementara jam operasional truk di wilayah Kabupaten Tangerang dengan wilayah lain bersinggungan.

"Kabupaten Tangerang ini merupakan hilirnya dari keberadaan truk pasir. Jadi saya rasa diperlukan juga adanya rapat gabungan yang ditangani oleh Provinsi Banten, karena ini melibatkan kabupaten, kota lain,” ucap Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik kepada Tangerangnews.com, Senin, 23 Oktober 2023.

Dengan demikian, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap truk tambang pasir yang melintas di luar jam operasional di Kabupaten Tangerang.

Hal itu untuk mencegah terjadinya kerusakan jalan akibat seringnya di lintasi truk pasir dan tanah tersebut. 

"Dishub juga melakukan pengawasan di titik perbatasan di Kabupaten Tangerang dengan wilayah lain, sebagai langkah untuk menindak keluhan masyarakat terkait kerawanan kecelakaan," terang Taufik.

Terkait keberadaan truk yang parkir dan memenuhi bahu di Jalan Raya Serang, Taufik menyebut, hal itu disebabkan belum optimalnya peraturan jam operasional truk di luar wilayah Kabupaten Tangerang.

"Segera laporkan kepada kami, jika menemukan truk tambang dan pasir yang melintas tidak sesuai dengan jam yang telah ditentukan," sebutnya

Dalam hal penegakan Peraturan Bupati (Perbub), Dishub Kabupaten Tangerang membetuk tim gabungan bersama TNI, POLRI dan Satpol-PP. 

“Mengingat keberadaan truk pasir ini juga sangat mengganggu dan membahayakan masyarakat, kami juga berharap kepada masyarakat untuk membantu dalam mengatasi permasalahan truk ini," jelasnya. 

Sebagai informasi, jam operasional truk juga telah diatur oleh Perbup Tangerang No 12/2022, yakni mulai pukul 22.00 sd 05.00 WIB.

Adapun ruas jalan diberlakukan pembatasan, meliputi Jalan yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang (Nasional, Provinsi, dan Kabupaten) kecuali Jalan Tol.

Kendaraan barang tambang yang dikenakan operasional jam operasional terdiri dari Golongan III, IV, dan V.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

KOTA TANGERANG
Kabel Menjuntai di Jalan Teuku Umar Kota Tangerang, Pengendara Khawatir Terjerat

Kabel Menjuntai di Jalan Teuku Umar Kota Tangerang, Pengendara Khawatir Terjerat

Sabtu, 27 April 2024 | 17:04

Sejumlah warga resah dengan kabel menjuntai dan tiang listrik miring di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Sabtu 27 April 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill