Connect With Us

Dishub Kabupaten Tangerang Minta Pemprov Banten Ikut Andil Atasi Truk Langgar Jam Operasional

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 23 Oktober 2023 | 01:29

Kepala Dishub Kabupaten Tangerang Achmad Taufik. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang meminta pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten ikut andil, dalam menangani permasalahan truk yang melintas dil luar jam operasional.

Pasalnya, truk-truk yang melintas tersebut berinduk di luar Kabupaten Tangerang. Sementara jam operasional truk di wilayah Kabupaten Tangerang dengan wilayah lain bersinggungan.

"Kabupaten Tangerang ini merupakan hilirnya dari keberadaan truk pasir. Jadi saya rasa diperlukan juga adanya rapat gabungan yang ditangani oleh Provinsi Banten, karena ini melibatkan kabupaten, kota lain,” ucap Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik kepada Tangerangnews.com, Senin, 23 Oktober 2023.

Dengan demikian, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap truk tambang pasir yang melintas di luar jam operasional di Kabupaten Tangerang.

Hal itu untuk mencegah terjadinya kerusakan jalan akibat seringnya di lintasi truk pasir dan tanah tersebut. 

"Dishub juga melakukan pengawasan di titik perbatasan di Kabupaten Tangerang dengan wilayah lain, sebagai langkah untuk menindak keluhan masyarakat terkait kerawanan kecelakaan," terang Taufik.

Terkait keberadaan truk yang parkir dan memenuhi bahu di Jalan Raya Serang, Taufik menyebut, hal itu disebabkan belum optimalnya peraturan jam operasional truk di luar wilayah Kabupaten Tangerang.

"Segera laporkan kepada kami, jika menemukan truk tambang dan pasir yang melintas tidak sesuai dengan jam yang telah ditentukan," sebutnya

Dalam hal penegakan Peraturan Bupati (Perbub), Dishub Kabupaten Tangerang membetuk tim gabungan bersama TNI, POLRI dan Satpol-PP. 

“Mengingat keberadaan truk pasir ini juga sangat mengganggu dan membahayakan masyarakat, kami juga berharap kepada masyarakat untuk membantu dalam mengatasi permasalahan truk ini," jelasnya. 

Sebagai informasi, jam operasional truk juga telah diatur oleh Perbup Tangerang No 12/2022, yakni mulai pukul 22.00 sd 05.00 WIB.

Adapun ruas jalan diberlakukan pembatasan, meliputi Jalan yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang (Nasional, Provinsi, dan Kabupaten) kecuali Jalan Tol.

Kendaraan barang tambang yang dikenakan operasional jam operasional terdiri dari Golongan III, IV, dan V.

HIBURAN
Dongkrak Value Ikan Hias Lokal, Kontes Ikan Mas Koki Terbesar Digelar di Tangerang

Dongkrak Value Ikan Hias Lokal, Kontes Ikan Mas Koki Terbesar Digelar di Tangerang

Minggu, 10 Mei 2026 | 07:53

Dunia ikan hias Indonesia kembali bergeliat dengan hadirnya Elite Goldfish Championship (EGC) 2026 yang berlangsung pada 7–10 Mei 2026 di Pacific Garden Alam Sutera, Tangerang.

NASIONAL
Tes Pegawai Kopdes Merah Putih Dikeluhkan Peserta, BKN Sebut Banyak yang Panik

Tes Pegawai Kopdes Merah Putih Dikeluhkan Peserta, BKN Sebut Banyak yang Panik

Minggu, 10 Mei 2026 | 14:28

Seleksi calon pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menemui sejumlah kendala di lapangan.

KAB. TANGERANG
Shell V-Power Diesel Kembali Dijual di SPBU, Harga Tembus Rp30.890 per Liter

Shell V-Power Diesel Kembali Dijual di SPBU, Harga Tembus Rp30.890 per Liter

Minggu, 10 Mei 2026 | 14:15

Setelah sempat menghilang dari sejumlah SPBU, bahan bakar diesel milik Shell Indonesia akhirnya mulai kembali tersedia di beberapa wilayah.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill