Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija
Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan tragis akibat truk pengangkut tanah di Jalan Raya Cisoka- Adiyasa, Desa Cirendeu, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang menyisakan duka mendalam bagi para keluarga korban.
Kecelakaan itu menyebabkan satu nyawa tewas dan dua orang mengalami luka-luka pada Sabtu 14 Oktober 2023 lalu.
Salah satu orang tua korban dari Rizal Akbar, 15, Mad Soleh mengatakan PT Jasa Raharja selaku pengelola asuransi kecelakaan lalu lintas menolak untuk memberikan santunan kepada para korban.
Anaknya saat ini masih terbaring koma di Rumah Sakit Umum Daerah Balaraja dengan kondisi mengenaskan.
"Jujur saya butuh bantuan, saya bingung harus bagaimana. Saya kerjaannya cuman jualan sayur," ucapnya kepada Wartawan. Kamis, 2 November 2023.
Selain anaknya, Mad Soleh menyebut, korban lainnya yakni Bayu Saputra, juga membutuhkan bantuan biaya karena luka-luka. Sedangkan korban bernama Dimas tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
Ia menduga yang membuat pihak asuransi dalam hal ini PT Jasa Raharja menolak memberi santunan kepada para korban kecelakaan, karena adanya ketidaksesuaian laporan polisi atas peristiwa kecelakaan tragis itu.
Dimana hal itu berdasarkan laporan polisi LP/A/450/X/2023/SPKT.SATLANTAS/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN.
“Yang kami tahu, anak kami ini jadi korban truk tanah, saya hanya minta keadilan,” harapnya.
Sementara itu, Perwakilan PT Jasa Raharja Tigaraksa Fuad Hardhani menjelaskan, pihaknya tidak akan mempersulit masyarakat khususnya Kabupaten Tangerang dalam mendapatkan santunan kecelakaan.
Namun, santunan inti hanya diberikan bagi korban yang kendaraannya terlibat kecelakaan. Sementara dalam laporan polisi disebutkan kendaraan korban dianggap sebagai penyebab kecelakaan.
"Santunan baru bisa diberikan setelah laporan polisi direvisi atau diubah," ujarnya.
Sebab menurutnya, finalisasi itu ada di pihak Kepolisian. Ketika laporannya sudah dibuat dari pihak Kepolisian maka pihaknya akan seger mencairkan satunan tersebut
"Karena finalisasi kan ada di mereka, cair atau tidaknya,” jelasnya.
Terkait adanya aduan dari keluarga korban yang menyatakan kronologis kecelakaan tidak sesuai dengan fakta di TKP, pihaknya menyarankan agar disampaikan kepada Kepolisian.
Sebab, Jasa Raharja Tigaraksa tidak pernah sekalipun dilibatkan polisi dalam melakukan olah TKP dari kasus kecelakaan tersebut.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGPendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Sebagai gerbang utama transportasi udara yang beroperasi 24 jam dengan kompleksitas tinggi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan rangkaian evaluasi dan penguatan sistem
Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews