Connect With Us

Jelang Nataru, Truk Besar di Tangsel Bakal Ditindak Tegas Jika Melanggar Jam Operasional

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 7 Desember 2023 | 17:45

Ilustrasi Mudik. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan tidak akan mentolerir truk-truk besar yang melanggar jam operasional dalam periode jelang mudik liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat menghadiri Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Tangsel, di Pranaya Boutique Hotel, pada Rabu, 06 Desember 2023.

Menurut Benyamin, jelang perayaan hari-hari besar seperti Nataru memang kerap terjadi pelanggaran lalu lintas, sehingga memerlukan tindakan tegas dari pihak-pihak terkait sesuai aturan berlaku.

"Memang mungkin saja terjadi apalagi mau Natal dan Tahun Baru ini. Kita bagaimana pun konsisten dengan aturan-aturan yang sudah dibuat. Kalau ada, ya nanti aturannya kita lakukan penindakan," ujarnya.

Selain itu, Benyamin meminta Dinas Perhubungan dapat melakukan langkah antisipasi terhadap peningkatan mobilitas masyarakat menyambut datangnya libur Nataru 2024.

"Secara periodik ya untuk mengevaluasi kondisi yang sudah ada dan membaca kebutuhan beberapa waktu ke depan terutama pengaturan lalu lintas menyambut Nataru," ucapnya.

Menurut Benyamin, diperlukan juga sinergi dan koordinasi dengan pihak kepolisian untu memastikan memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan. Untuk mendukung itu, dia berencana akan melakukan pengadaan tambahan CCTV di tahun depan.

"Tentu untuk membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kejahatan gitu ya, insyaallah tahun depan ya," katanya.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:11

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill