-
Rabu, 1 Oktober 2025 | 15:40
Bukan Cuma Tolak, ASN Pemprov Banten Wajib Lapor Gratifikasi Paling Lambat 30 Hari
Melalui Surat Edaran Nomor 53 Tahun 2025, ASN di lingkungan Pemprov Banten tidak hanya dilarang menerima gratifikasi, tetapi juga diwajibkan melaporkan setiap penerimaan dalam waktu maksimal 30 hari kerj
-
Rabu, 26 Maret 2025 | 18:30
Wali Kota Tangerang Larang ASN Terima Hampers Lebaran
Wali Kota Tangerang Sachrudin menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat di lingkungan Pemkot Tangerang untuk tidak menerima segala bentuk gratifikasi saat momen Hari Raya Lebaran 2025, termasuk hampers atau parsel.
-
Selasa, 21 Mei 2024 | 12:38
Cuma di Indonesia, Biduan Dangdut Bisa Jadi Tenaga Honorer Titipan Kementerian Digaji Rp4,3 Juta Per Bulan
Keterangan mengejutkan terjadi di sidang terdakwa Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Jumat, 5 April 2024 | 14:28
Pj Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Larangan ASN Terima Parsel Lebaran
Penjabat (Pj) Gubernur Banten AL Muktabar mengeluarkan surat edaran (SE) yang melarang aparatur sipil negara (ASN) baik pejabat maupun pegawai, untuk menerima parsel Lebaran 2024.
RECOMENDED-
Pemkot Tangerang Siapkan 3.300 Paket Sembako di HUT ke-33
-
Belum Ada Bantuan, Korban Banjir Perumahan Taman Cikande Dirikan Posko Sendiri
-
Perpanjang Kerja Sama Gerai Paspor di Tangcity Mall, Imigrasi Berencana Buka Layanan Setiap Hari
-
Terendam Banjir 2 Meter, Ratusan Waga Perumahan Taman Cikande Belum Dapat Bantuan
-
Banjir 2 Meter Merendam Ratusan Rumah di Taman Cikande, Warga Rakit Perahu untuk Mengungsi
