-
Selasa, 21 Mei 2024 | 12:38
Cuma di Indonesia, Biduan Dangdut Bisa Jadi Tenaga Honorer Titipan Kementerian Digaji Rp4,3 Juta Per Bulan
Keterangan mengejutkan terjadi di sidang terdakwa Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Jumat, 5 April 2024 | 14:28
Pj Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Larangan ASN Terima Parsel Lebaran
Penjabat (Pj) Gubernur Banten AL Muktabar mengeluarkan surat edaran (SE) yang melarang aparatur sipil negara (ASN) baik pejabat maupun pegawai, untuk menerima parsel Lebaran 2024.
RECOMENDED
-
Upaya Tingkatkan Produktivitas, PT Tifico Serahkan Urusan Kelistrikan ke PLN
-
Rumah dan Kontrakan di Pondok Aren Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp700 Juta
-
Cuma di Indonesia, Biduan Dangdut Bisa Jadi Tenaga Honorer Titipan Kementerian Digaji Rp4,3 Juta Per Bulan
-
Resmi Beroperasi di Indonesia, Simak Kelebihan dan Kekurangan Internet Starlink
-
9.176 Calon Siswa Belum Verifikasi Pra-PPDB 2024 di Kota Tangerang