Connect With Us

Bukan Cuma Tolak, ASN Pemprov Banten Wajib Lapor Gratifikasi Paling Lambat 30 Hari

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 1 Oktober 2025 | 15:40

Ilustrasi ASN menolak suap atau gratifikasi. (Gemini AI / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kini menerapkan aturan ketat untuk memberantas korupsi.

Melalui Surat Edaran Nomor 53 Tahun 2025, ASN di lingkungan Pemprov Banten tidak hanya dilarang menerima gratifikasi, tetapi juga diwajibkan melaporkan setiap penerimaan dalam waktu maksimal 30 hari kerja. Bagi yang melanggar, sanksi hukum serius menanti.

Aturan ini menjadi sorotan karena secara gamblang menargetkan ASN di berbagai sektor yang rawan suap dan petty corruption, termasuk:

Pendidikan: Termasuk penerimaan peserta didik baru, urusan ujian, dan bantuan pendidikan.

Perizinan: Segala bentuk pengurusan izin usaha, OSS, dan layanan perizinan lainnya.

Kesehatan: Layanan medis, administrasi BPJS, dan obat-obatan.

Pengadaan Barang/Jasa: Mulai dari proses tender, pengadaan langsung, hingga kontrak.

Pelayanan Publik: Pembuatan dokumen, rekomendasi, dan layanan administratif lainnya.

 

Wajib Lapor dalam 30 Hari

Dalam poin 2 surat edaan tersebut, Pemprov Banten juga mewajibkan setiap penerimaan gratifikasi yang tidak dapat ditolak harus segera dilaporkan.

Pelaporan harus dilakukan paling lambat 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Provinsi Banten di Inspektorat Daerah atau langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemerintah juga mewanti-wanti bahwa menerima gratifikasi memiliki sanksi hukum yang serius. Oleh karena itu, seluruh jajaran diminta menanamkan budaya integritas dengan cara mencegah, menolak, dan melaporkan setiap tindakan gratifikasi.

Selain larangan, Kepala Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan menyusun dan menerapkan program pengendalian gratifikasi di unit kerja masing-masing.

Mereka juga harus secara berkala menyampaikan imbauan menolak gratifikasi dan memasang media sosialisasi di tempat-tempat layanan publik.

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

NASIONAL
Lengkapi Sekolah Rakyat dengan Perpustakaan Modern, Mensos Minta Dibuka 24 Jam

Lengkapi Sekolah Rakyat dengan Perpustakaan Modern, Mensos Minta Dibuka 24 Jam

Rabu, 15 April 2026 | 17:51

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan literasi di kalangan siswa melalui penyediaan perpustakaan modern di setiap Sekolah Rakyat.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill