Connect With Us

Pemprov Banten Terapkan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah dari KPK

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 5 September 2025 | 15:29

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Banten EA Deni Hermawan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkuat pencegahan korupsi melalui penerapan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) 2025 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

Melalui indeks tersebut, dapat terlihat tingkat keberhasilan upaya pencegahan korupsi di Pemprov Banten tahun 2025.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Banten EA Deni Hermawan menekankan pentingnya percepatan langkah nyata di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Deni mengingatkan, delapan area perubahan yang menjadi indikator pencegahan korupsi sudah memiliki penanggung jawab masing-masing OPD.

Ia meminta agar Inspektorat Daerah Provinsi Banten segera mendistribusikan dokumen hasil evaluasi kepada OPD pengampu dan setiap OPD segera menindaklanjutinya. 

“Indikator yang belum dipenuhi harus segera dituntaskan sesuai dengan agenda pemenuhannya, dan yang lebih penting lagi, bukan hanya selesai di atas kertas, tetapi juga bagaimana implementasinya di lapangan,” tegasnya saat memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi MCSP di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis 4 September 2025.

Dengan langkah ini, Pemprov Banten berharap penerapan IPKD MCSP 2025 dapat memperkuat budaya integritas, meningkatkan kepercayaan publik, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina menjelaskan IPKD MCSP hadir sebagai instrumen perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) agar tata kelola pemerintahan daerah semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

“MCSP bukan sekadar menghasilkan skor atau penilaian, tetapi mendorong terbentuknya ekosistem antikorupsi di Provinsi Banten. Melalui MCSP setiap perangkat daerah dapat menjalankan tugas sesuai aturan serta menutup celah terjadinya penyimpangan,” ujar Nina.

Dijelaskan, penerapan MCSP 2025 berlandaskan sejumlah regulasi, di antaranya Surat KPK mengenai pedoman penilaian MCSP serta Keputusan Gubernur Banten Nomor 273 dan 276 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi dan Tim Pelaksana Pencegahan Korupsi Daerah.

Penerapan IPKD MCSP juga merupakan tindak lanjut dari Komitmen Antikorupsi yang ditandatangani oleh Gubernur Banten, Ketua DPRD Provinsi Banten, dan Pimpinan KPK pada 10 Juli 2025 lalu.

“Setiap kepala perangkat daerah wajib memastikan perencanaan dan penganggaran APBD bebas dari intervensi, memperkuat pengawasan, serta mengutamakan kepentingan publik,” tegasnya.

Menurut Nina, keberhasilan IPKD MCSP tidak hanya diukur dari capaian nilai, melainkan juga dari terbangunnya budaya birokrasi yang berintegritas.

“Kami terus berupaya membentuk integritas sebagai fondasi utama pembangunan menuju masyarakat Banten sejahtera,” tutupnya.

Nina mengungkapkan, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 menempatkan Provinsi Banten di posisi ke-11 dari 32 pemerintah provinsi dengan indeks agregat 71,21.

Menurutnya, capaian ini harus terus diperbaiki dan ditingkatkan secara signifikan sampai posisi terjaga. 

“Hasil SPI 2024 memang meningkat dari tahun sebelumnya, namun masih menunjukkan adanya potensi kerentanan integritas di lingkungan Pemprov Banten. Oleh karena itu, tindak lanjut hasil survei menjadi penting untuk mendorong budaya antikorupsi,” tegasnya.

Dikatakan, untuk menindaklanjuti SPI 2024, Pemprov Banten telah menyiapkan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Daerah/MCSP 2025.  

Rencana aksi tersebut mencakup 8 area intervensi yang meliputi tujuan pencegahan korupsi, siapa penanggung jawabnya, dokumen kelengkapan serta waktu pelaksanaannya. 

“Tujuan akhirnya adalah membangun budaya integritas di seluruh jajaran Pemprov Banten. Tidak hanya mengandalkan sanksi, tapi juga membiasakan aparatur untuk bekerja secara jujur, transparan, dan akuntabel,” kata Nina.

Ditambahkan, Pemprov Banten berkomitmen melibatkan masyarakat sipil, akademisi, dan media dalam proses pengawasan publik.

“Kolaborasi menjadi kunci. Semakin terbuka ruang partisipasi masyarakat, semakin kuat upaya kita mencegah praktik korupsi,” pungkasnya.

MANCANEGARA
PBB Desak Investigasi Penanganan Demonstrasi di Indonesia

PBB Desak Investigasi Penanganan Demonstrasi di Indonesia

Selasa, 2 September 2025 | 12:30

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyoroti rangkaian aksi demonstrasi yang terjadi di Indonesia dalam beberapa hari terakhir.

TOKOH
Ayahnya Meninggal Dunia Sehari Sebelum Dikukuhkan, Rahmat Tetap Pimpin Paskibraka HUT ke-80 RI di Tangsel

Ayahnya Meninggal Dunia Sehari Sebelum Dikukuhkan, Rahmat Tetap Pimpin Paskibraka HUT ke-80 RI di Tangsel

Senin, 18 Agustus 2025 | 18:07

Rahmat Putra Maulana, siswa SMK Islamiyah yang dipercaya sebagai Komandan Pasukan 17, menjalankan tugas mulia itu ketika tengah berduka atas ayahnya yang meninggal dunia, sehari sebelum ia dikukuhkan.

SPORT
Cek Di Sini, Link Live Streaming Indonesia vs Taiwan di FIFA Matchday Malam Ini

Cek Di Sini, Link Live Streaming Indonesia vs Taiwan di FIFA Matchday Malam Ini

Jumat, 5 September 2025 | 15:38

Timnas Indonesia akan menjalani laga perdana FIFA Matchday September 2025 melawan Taiwan pada Jumat malam, 5 September 2025. Pertandingan ini bisa disaksikan langsung lewat siaran televisi maupun layanan live streaming

TEKNO
Blibli Aplikasi Online Shop Dengan Produk Gadget Terlengkap

Blibli Aplikasi Online Shop Dengan Produk Gadget Terlengkap

Kamis, 4 September 2025 | 06:43

Gadget adalah perangkat elektronik atau mekanik kecil yang dirancang dengan fungsi praktis, canggih, dan seringkali baru, yang bertujuan untuk mempermudah aktivitas manusia dalam kehidupan sehari-hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill