Connect With Us

Bupati Tangerang Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi ke Seluruh Kades di Pagedangan dan Kosambi 

Tim TangerangNews.com | Jumat, 10 Desember 2021 | 09:57

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menggelar kegiatan sosialisasi antikorupsi bagi semua kalangan di lingkup Pemkab Tangerang secara virtual. (@TangerangNews / Humas Pemkab Tangerang)

TANGERANGNEWS.com - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menggelar kegiatan sosialisasi antikorupsi bagi semua kalangan di lingkup Pemkab Tangerang. Salah satunya, sosialisasi pengendalian gratifikasi kepada seluruh kepala desa/lurah dan pegawai di wilayah Kecamatan Pagedangan dan juga Kecamatan Kosambi. 

Selain itu, kegiatan sosialisasi menyangkut pendidikan antikorupsi dan saber pungli pada satuan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, dan sosialisasi pengendalian gratifikasi kepada seluruh kepala OPD di Lingkungan Pemkab Tangerang. 

"Pada kesempatan yang baik di Hari Antikorupsi se-Dunia saya mengajak dan berpesan kepada seluruh jajaran yang ada di lingkungan Pemkab Tangerang untuk meningkatkan integritas dalam melaksanakan tugas,” kata Zaki, Kamis 9 Desember 2021.

Zaki menekankan pentingnya semua pihak di jajaran Pemkab Tangerang untuk bersatu membangun budaya antikorupsi. 

“Mari kita satu padu, bangun budaya antikorupsi di Kabupaten Tangerang," tegas Zaki.

Acara sosialisasi antikorupsi yang digelar virtual tersebut diikuti jajaran Kepala Dinas pada acara Peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia atau HAKORDIA Tahun 2021 di Ruang Rapat Wareng Gedung Setda, Kamis 9 Desember 2021.

Para peserta juga terdiri dari kepala sekolah dan bendahara 758 sekolah dasar negeri (SDN) dan 91 SMP Negeri se-Kabupaten Tangerang.

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

NASIONAL
Ada Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen dari PLN, Cek Syaratnya

Ada Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen dari PLN, Cek Syaratnya

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:45

PT PLN (Persero) memberikan diskon biaya penyambungan tambah daya listrik sebesar 50 persen melalui program “Energi Berdikari” dalam rangka menyambut Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81. Promo tersebut berlaku mulai 22 Oktober hingga 4 November 2026.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill