Connect With Us

Butuh Rp856,6 Miliar untuk Penindakan Korupsi, KPK Usulkan Penambahan Anggaran Rp1,34 Triliun

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 10 Juli 2025 | 14:39

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun dalam Rapat Kerja Komisi III DPR, Kamis 10 Juli 2025.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp856,6 miliar dibutuhkan untuk program pencegahan dan penindakan korupsi.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pagu indikatif KPK yang telah ditetapkan pada 2026 sebesar Rp878,04 miliar. Namun jumlah tersebut turun 29 persen dari anggaran KPK pada 2025.

"Untuk itu, kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun untuk dua program," katanya seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Setyo menjelaskan, program pertama yakni dukungan manajemen sebesar Rp491,3 miliar. Kedua, program pencegahan dan penindakan perkara korupsi yang belum mendapatkan alokasi dalam pagu indikatif, dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp856,6 miliar.

"Sehingga total kebutuhan anggaran KPK untuk tahun 2026 adalah sebesar Rp2.226.000.000," ujarnya.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

HIBURAN
Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 09:06

Peringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan

BANTEN
Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Jumat, 24 April 2026 | 12:38

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill