TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun dalam Rapat Kerja Komisi III DPR, Kamis 10 Juli 2025.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp856,6 miliar dibutuhkan untuk program pencegahan dan penindakan korupsi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pagu indikatif KPK yang telah ditetapkan pada 2026 sebesar Rp878,04 miliar. Namun jumlah tersebut turun 29 persen dari anggaran KPK pada 2025.
"Untuk itu, kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun untuk dua program," katanya seperti dilansir dari CNN Indonesia.
Setyo menjelaskan, program pertama yakni dukungan manajemen sebesar Rp491,3 miliar. Kedua, program pencegahan dan penindakan perkara korupsi yang belum mendapatkan alokasi dalam pagu indikatif, dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp856,6 miliar.
"Sehingga total kebutuhan anggaran KPK untuk tahun 2026 adalah sebesar Rp2.226.000.000," ujarnya.