Connect With Us

Wali Kota Tangerang Larang ASN Terima Hampers Lebaran

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 26 Maret 2025 | 18:30

Wali Kota Tangerang Sachrudin. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Sachrudin menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat di lingkungan Pemkot Tangerang untuk tidak menerima segala bentuk gratifikasi saat momen Hari Raya Lebaran 2025, termasuk hampers atau parsel.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 7217 tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya. 

“Jangan terlena dengan momentum apapun yang bisa dimanfaatkan dengan maksud lain. ASN dan penyelenggara negara wajib menjadi teladan dengan tidak memberi, atau menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan tugasnya, termasuk dalam momen perayaan hari raya," ujar Sachrudin, Rabu 26 Maret 2025.

Menurutnya, surat edaran tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkot Tangerang dalam menjaga integritas dan profesionalisme ASN.

"Kami ingin memastikan bahwa perayaan Idulfitri berjalan dengan bersih dan bebas dari praktik gratifikasi," tambah Sachrudin.

Dirinya juga mengimbau kepada para ASN, apabila terjadi penerimaan gratifikasi wajib melaporkan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) pada Inspektorat Kota Tangerang. 

“Terhadap penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan/minuman yang mudah rusak dan/atau kedaluarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan, dan melaporkan kepada UPG Kota Tangerang yang ada di Inspektorat Kota Tangerang,” ujar Sachrudin.

“Begitupun dengan pelarangan penggunaan kendaraan dinas oleh para ASN untuk keperluan pribadi,” paparnya.

Lebih lanjut, Sachrudin, juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi dan gratifikasi.

Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan melaporkan jika mengetahui adanya praktik korupsi atau gratifikasi di lingkungan Pemkot Tangerang.

"Dengan dukungan dari masyarakat, kami yakin dapat mewujudkan Kota Tangerang yang bersih dan bebas dari korupsi," pungkasnya.

Surat edaran ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh ASN dan pejabat di lingkungan Pemkot Tangerang dalam menjaga integritas dan profesionalisme, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan korupsi dan gratifikasi.

Informasi lebih lanjut terkait gratifikasi dan pencegahan korupsi dapat diakses pada tautan https://jaga.id dan layanan konsultasi melalui nomor Whatsapp +6281-114-5575 atau menghubungi Layanan Informasi Publik, KPK pada nomor telepon 198.

Pelaporan penerimaan/penolakan gratifikasi dapat disampaikan kepada KPK melalui aplikasi pelaporan Gratifikasi Online (GOL) pada tautan https://gol.kpk.go.id atau e-mail [email protected] atau mengubungi Unit Pengendali Gratifikasi Kota Tangerang pada Inspektorat Kota Tangerang.

KOTA TANGERANG
Wali Kota Tangerang Perintahkan OPD Gerak Cepat Tangani Banjir

Wali Kota Tangerang Perintahkan OPD Gerak Cepat Tangani Banjir

Selasa, 8 Juli 2025 | 17:44

Wali Kota Tangerang Sachrudin memerintahkan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk hadir langsung dan memberikan pelayanan terbaik kepada warga terdampak banjir akibat curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Jabodetabek

WISATA
Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Minggu, 6 Juli 2025 | 14:51

Bingung memilih tempat jalan-jalan bersama sama keluarga saat momen liburan sekolah? Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) menyimpan banyak destinasi wisata menarik tanpa perlu merogoh kocek mahal.

KAB. TANGERANG
Polda Banten Gerebek Indekost Tempat Prostitusi Anak di Rajeg, 5 Orang Ditangkap

Polda Banten Gerebek Indekost Tempat Prostitusi Anak di Rajeg, 5 Orang Ditangkap

Rabu, 9 Juli 2025 | 15:54

Aparat Polda Banten menggerebek kos-kosan yang dijadikan tempat prostitusi anak di bawah umur di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Kasus LGBT Makin Merebak, Pakar Ungkap Penyebabnya

Kasus LGBT Makin Merebak, Pakar Ungkap Penyebabnya

Sabtu, 5 Juli 2025 | 14:19

Fenomena LGBT kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah pasangan sesama jenis viral di media sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill