Connect With Us

Makanan Mengandung Zat Kimia Berbahaya ditemukan di Tangsel

| Rabu, 24 Juli 2013 | 18:25

tampak Muhammad saat melakukan sidak (Tangerangnews / Moeksa)


Reporter : Bastian

TANGSEL
-Petugas gabungan dari Pemkot Tangsel menemukan makanan mengandung bahan kimia berbahaya. Dari 20 sample jenis makanan yang diuji enam tidak layak konsumsi.

Temuan bahan makanan tidak layak konsumsi  ini diketahui saat sidak Disperindag, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Tangsel serta BPOM Provinsi Banten di Pasar Ciputat.

"Hasil uji laboratorium terdapat makanan mengandung borax, rhodamin dan formalin," ucap Muhammad, Kepala Disperindag Kota Tangsel, Rabu (24/7).

Jenis makanan yang mengandung bahan berbahaya diantaranya,  cincau hitam, tahu putih, mie basah kuning, garam, pacar cina serta kerupuk pasir.

"Masih marak beredar,  bahan makanan mengandung bahan kimia berbahaya bagi tubuh manusia," katanya.

Menurutnya, sample tersebut diambil dari 11 pedagang. Namun, pedagang mengaku tidak mengetahui jika barang yang dijualnya mengandung bahan kimia.

"Kami memberikan pemahaman kepada pedagang untuk tidak menjual makanan yang mengandung bahan kimia," terangnya.

Kepala Seksi Penyidikan Makanan dan Layanan Informasi BPOM Banten,  Dianing Pratiwi menuturkan,  penyalahgunaan barang berbahaya dapat mengakibatkan penyakit pada  tubuh manusia. Dan memang jenis makanan yang positif mengandung zat berbahaya hanya satu hari.

"Hasil uji makanan yang positif dilarang untuk dijual dan tidak layak dikonsumsi manusia karena dapat membahayakan organ tubuh," katanya. (MR)

NASIONAL
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).

TANGSEL
Guru di Tangsel Dipolisikan Gegara Menasehati Murid, Polisi Upayakan Jalan Damai

Guru di Tangsel Dipolisikan Gegara Menasehati Murid, Polisi Upayakan Jalan Damai

Rabu, 28 Januari 2026 | 16:44

Seorang guru SD di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dilaporkan ke polisi oleh orang tua muridnya sendiri.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill