Connect With Us

4 Toko di Tangsel kedapatan jual miras

Keating | Selasa, 9 Desember 2014 | 17:56

Razia Miras di Pamulang dan Pondok Cabe pada Jumat (5/12) malam. (Keating / TangerangNews)

 
TANGSEL-Empat toko di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kedapatan menjual minuman keras.  Hal itu diketahui setelah petugas Polsek Pamulang kembali menggelar razia.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan minuman keras berbagai macam merk, seperti Anggur Intisari, Anggur Putih, Anggur Kolesom serta Vodka dan Mansion House.
Minuman keras tersebut didapat dari empat tempat berbeda di wilayah Pamulang pada Senin (08/12) malam.
 
Kapolsek Pamulang, Kompol Doddy F Sanjaya mengatakan, razia ini untuk mengantisipasi maraknya minuman keras oplosan di berbagai wilayah serta mencegah masyarakat mengkonsumsi minuman keras,.
 
 
"Kami menyitanya dari empat warung berbeda,  diantaranya di wilayah Bambu Apus, Kedaung, Pamulang Barat serta Pondok Benda. Dari empat warung tersebut kami sita sebanyak 103 dus," ujarnya saat ditemui di Polsek Pamulang, Selasa (9/12) siang.
 
Untuk sementara, lanjut Doddy, ribuan botol minuman keras ini di amankan di Polsek Pamulang dan penjual minuman keras dikenai
tindak pidana ringan.

 "Botol-botol miras ini kita amankan di polsek dulu, lalu kita berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tangerang serta Polres Jakarta Selatan untuk pemusnahannya," tambah Doddy.
 
 
 
WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill