Connect With Us

Pelajar Korban Tawuran di Tangsel Meninggal Dunia

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 8 Agustus 2018 | 12:00

Ahmad Fauzan, 18, remaja korban tawuran antar pelajar masih mendapatkan perawatan tim medis. (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Ahmad Fauzan Bin Ivan, 17, korban tawuran antar kelompok pelajar yang tertusuk senjata tajam di Jalan Raya Puspitek, Setu, Kota Tangsel, akhirnya meninggal dunia setelah mendapat perswatan di RSCM. 

"Almarhum dinyatakan resmi meninggal oleh Pihak dokter RSCM pada Selasa, 7 Agustus 2018, pukul 18.05 WIB, dengan penyebab luka pada batang otak," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yorikho,  Rabu (8/8/2018).

Sebelumnya Fauzan yang tercatat sebagai warga Desa Pedurenan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor ini sempat menjalani tiga kali operasi untuk mengangkat senjata rajam jenis pendang yang tertancap diwajahnya.

Namun setelah beberapa hari perawatan, korban menghembuskan nafas terakhir. 

"Rencana almarhum dimakamkan pada pukul 10.00 WIB di TPU Kobak Desa Pedurenan," jelas Alexander. 

Diketahui, Ahmad Fauzan, menjadi korban dalam tawuran antara dua kelompok pelajar terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di depan Taman Tekno, Jalan Raya Puspitek, Setu, Tangsel, Selasa (31/7/2018).

Korban mengalami luka serius di kepala akibat sajam sejenis pedang menancap di pipi kirinya. Ia kemudian dilarikan ke RS Hermina, Serpong, namun tim dokter setempat kemudian dirujuk ke RSCM Jakarta. Puluhan pelajar yang terlibat tawuran tersebut berasal dari SMK Sasmita Jaya Pamulang dan SMK Bhipuri.(RAZ/RGI)

TEKNO
Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.

KOTA TANGERANG
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Minggu, 1 Februari 2026 | 17:16

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Habib Assayid Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill