Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500
Jumat, 26 April 2024 | 14:04
Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.
TANGERANGNEWS.com-Ahmad Fauzan Bin Ivan, 17, korban tawuran antar kelompok pelajar yang tertusuk senjata tajam di Jalan Raya Puspitek, Setu, Kota Tangsel, akhirnya meninggal dunia setelah mendapat perswatan di RSCM.
"Almarhum dinyatakan resmi meninggal oleh Pihak dokter RSCM pada Selasa, 7 Agustus 2018, pukul 18.05 WIB, dengan penyebab luka pada batang otak," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yorikho, Rabu (8/8/2018).
Sebelumnya Fauzan yang tercatat sebagai warga Desa Pedurenan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor ini sempat menjalani tiga kali operasi untuk mengangkat senjata rajam jenis pendang yang tertancap diwajahnya.
Namun setelah beberapa hari perawatan, korban menghembuskan nafas terakhir.
"Rencana almarhum dimakamkan pada pukul 10.00 WIB di TPU Kobak Desa Pedurenan," jelas Alexander.
Diketahui, Ahmad Fauzan, menjadi korban dalam tawuran antara dua kelompok pelajar terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di depan Taman Tekno, Jalan Raya Puspitek, Setu, Tangsel, Selasa (31/7/2018).
Korban mengalami luka serius di kepala akibat sajam sejenis pedang menancap di pipi kirinya. Ia kemudian dilarikan ke RS Hermina, Serpong, namun tim dokter setempat kemudian dirujuk ke RSCM Jakarta. Puluhan pelajar yang terlibat tawuran tersebut berasal dari SMK Sasmita Jaya Pamulang dan SMK Bhipuri.(RAZ/RGI)
Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.
Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini melakukan pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga, pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).
Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.