Connect With Us

Puluhan Reklame Ilegal Dibongkar

| Jumat, 13 Mei 2011 | 17:16

Papan reklame roboh di Ciputat, Tangsel. (tangerangnews / dira)



TANGSEL-Puluhan papan reklame berbagai ukuran di sepanjang Jalan Raya Serpong dibongkar aparat gabungan dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), Dinas Perhibungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tangsel.
 Pembongkaran ini rencananya akan terus dilakukan secara bertahap sampai semua papan reklame yang menyalahi peruntukan dan ketentuan bersih seluruhnya.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BP2T Dedi Mulyadi mengatakan, sesuai dengan peraturan walikota (perwal) Nomor 27A Tahun 2010 tentang Penataan Reklame menjelaskan, papan reklame yang sudah habis masa berlakunya, tak berizin, menyalahi ketentuan penempatan seperti di sepadan jalan, perempatan jalan dan di median jalan protokol wajib ditertibkan pemiliknya dan atau dengan terpaksa ditertibkan pemerintah.
"Jumlah papan reklame yang menyalahi Perwal sendiri jumlahnya masih ratusan," ujarnya.

Penertiban tersebut, pihaknya baru bisa membongkar sekitar 70 papan reklame berbagai ukuran. Sedangkan untuk penertiban akan terus dilanjutkan dalam sebulan mendatang sampai benar-benar jalan protokol di Tangsel terbebas dari reklame Ilegal dan tak memenuhi ketentuan.
"Titik penertiban sementara ini masih Jalan Raya Serpong. Selanjutnya penertiban akan dilakukan bertahap di sepanjang Jalan Siliwangi Pamulang dan Jalan Ir. Djuanda Ciputat. Target kami bulan depan sudah bersih seluruhnya," imbuhnya. (DRA)
SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

KOTA TANGERANG
Sejumlah Rumah Warga Tergenang Air Gegara Tanggul Irigasi Cadas-Kukun Jebol

Sejumlah Rumah Warga Tergenang Air Gegara Tanggul Irigasi Cadas-Kukun Jebol

Senin, 19 Oktober 2026 | 15:47

TANGERANGNEWS.com-Tanggul pada Kali Irigasi Cadas-Kukun yang berlokasi di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Jebol pada Sabtu 17 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill