Connect With Us

Ganggu Ketertiban, Polres Tangsel Copot Bendera Ormas

Yanto | Kamis, 22 Mei 2025 | 13:19

Aparat gabungan mencopot bendera ormas karena mengganggu estetika dan ketertiban, di Kota Tangsel, Rabu 21 Mei 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Dalam rangka mendukung Operasi Berantas Jaya 2025, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) intensif melaksanakan pemberantasan premanisme melalui upaya preemtif, preventif serta penegakan hukum. 

Kegiatan ini bertujuan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menjamin keamanan dan kenyamanan publik.

Pada Rabu, 21 Mei 2025, Polres Tangsel menggelar operasi gabungan untuk menertibkan bendera dan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

Operasi ini melibatkan 68 personel gabungan dari Polres Tangsel, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasubbag Kerma Bag Ops Polres Tangsel AKP Darsono Iskandar.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil operasi kali ini dilaksanakan pada sejumlah titik, yakni Jl. Ciater Raya Ciputat; Jl. Raya Puspitek di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu; serta Jl. Raya Puspitek di Buaran, Kecamatan Pamulang.

"Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan sejumlah bendera dan atribut ormas yang terpasang tanpa izin dan dinilai mengganggu estetika serta ketertiban umum," ujar Agil.

Agil juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui tindakan premanisme di lingkungannya.

"Selain oleh Polres Tangsel, operasi pemberantasan premanisme ini juga dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Tangsel," tutupnya.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Siap-siap, Ini Jadwal Pembelian Tiket Kereta untuk Lebaran 2026

Siap-siap, Ini Jadwal Pembelian Tiket Kereta untuk Lebaran 2026

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:56

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai mengumumkan jadwal pembelian tiket kereta api untuk angkutan Lebaran 2026.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill