Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Sembilan orang komplotan wartawan gadungan ditangkap aparat Kepolisian Polda Metro jaya usai melakukan pemerasan terhadap pengunjung hotel kawasan Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Modusnya, pelaku menuduh korban melakukan asusila di dalam hotel dan mengancam akan menyebarkannya lewat berita.
Para pelaku adalah Farika Ferizal, Krosbi MP Butar Butar, Payaman Sihombing, Ester Irawati Hutajulu, Andar Hutasoit, San Fransisco Butar Butar, Antoni Castro, Abel Edison, dan Roi Muba Hutagulung.
Mereka ditangkap setelah memeras korban berinisial N di Jalan Aria Putra Raya, Kelurahan Serua Indah, Ciputat.
"Para pelaku melakukan pemerasan berawal dari menghampiri korban dan menuduh melakukan asusila. Perempuan itu tiba-tiba merangkul dan mengajaknya bicara," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Sabtu 12 Juli 2025.
Begitu dibawa ke ruang kerja, perempuan itu mulai mengintimidasi dan mengancam korban akan menyebarkan tuduhan perbuatan asusila jika korban tidak memberikan uang.
"Karena takut, korban akhirnya mentransfer Rp15 juta dari permintaan awal sebesar Rp130 juta," tambah Ade Ary.
Dari hasil penyelidikan, modus para pelaku awalnya memantau pasangan keluar dari hotel transit. Setelah itu, mengikuti hingga ke rumah atau tempat kerja.
“Begitu korban tiba, para pelaku menyamar sebagai wartawan dan menuduh mereka melakukan perbuatan asusila. Ujungnya, korban diminta membayar agar tidak diberitakan di media mereka yang bernama Post Keadilan,” ungkapnya.
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGPiala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.
Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews