Connect With Us

Empat Anggota Geng Pemerkosa Kakak Adik Didakwa Pasal Berlapis

| Kamis, 16 Februari 2012 | 21:19

Kejaksaan Negeri Tangerang (tangerangnews / dens)

TANGERANG-Empat anggota geng yang memperkosa kakak adik asal Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) pada pertengahan tahun 2011, didakwa pasal berlapis. Selain KUHP, mereka juga dijerat UU Perlindungan Anak.

Hal itu terungkap ketika wartawan menanyakan hal tersebut kepada Dodi Hermayadi, Panitera Muda Pidana PN Tangerang, Kamis (16/2). Menurut Dodi, sidang perdana kasus tersebut digelar Senin (13/2) lalu, bersamaan sidang dr Ira Simatupang SpOG yang menyedot perhatian publik. Sebab itu, sidang pemerkosaan itu luput dari pantauan.

Menurut Dodi, kasus tersebut ditangani oleh Jaksa Ina Mamu. Dalam dakwaannya, para terdakwa, yaitu Wawan Setiawan alias Midun (22), Aldi Saputra alias Botak (20), Anom Sadewo (22), dan Rafli Afandi alias Rafli (25), didakwa dengan pasal berlapis yakni pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Untuk pasal subsider, para terdakwa dikenakan pasal 82 UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto pasal 55 ayat 1 ke 1, atau pasal 287 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Keempat terdakwa akan disidang kembali pekan depan. Sidangnya tertutup, karena melibatkan unsur anak-anak," ucap Dodi.

Menurut Dodi, berkas perkara keempat terdakwa itu ditetapkan pada tanggal yang berbeda. Akan tetapi, gelar sidang perdana dilakukan pada hari dan tanggal sama.

Rabu (15/2) lalu, pemerkosaan atas kakak beradik oleh berandalan ini dilaporkan ke Komisi Nasional Perlindungan Anak. Ibu korban, Yuli baru mengetahui peristiwa yang menimpa anaknya pada awal November 2011 ketika anak bungsunya yang berusia 12 tahun mengeluh demam dan muntah-muntah.

Saat itu korban mengaku telah diperkosa. Yuli langsung melakukan tes kehamilan atas anaknya dan hasilnya negatif.

Berdasarkan keterangan anak bungsunya, Yuli mengetahui kalau kakak si bungsu yang berusia 14 tahun mengalami hal sama dengan waktu berbeda. Pemerkosaan terjadi pada Juli dan Oktober 2011 silam. (DRA)

TANGSEL
BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.

KOTA TANGERANG
39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

Sabtu, 23 Mei 2026 | 21:51

Sebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.

HIBURAN
Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:12

Mal Ciputra Tangerang kembali memanjakan para pengunjung setianya dengan menghadirkan event family entertainment yang interaktif dan edukatif.

NASIONAL
Alfa Trans Jaya Luncurkan Kapal Kontainer Terbesar, Siap Layani Pengiriman ke Indonesia Timur

Alfa Trans Jaya Luncurkan Kapal Kontainer Terbesar, Siap Layani Pengiriman ke Indonesia Timur

Jumat, 22 Mei 2026 | 18:59

PT Alfa Trans Raya (ATR), anak usaha CKB Logistics, resmi meluncurkan kapal container vessel terbaru bernama Alfa Trans Tiga di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jumat, 22 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill