Minggu, 5 Mei 2024

Covid-19 Melonjak, Tempat Usaha di Kabupaten Tangerang Diminta Tutup Lebih Awal

Satuan tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang melakukan monitoring pelaksanaan protokol kesehatan dengan sasaran pertokoan di tengah penerapan PPKM level 3.(@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang melakukan monitoring pelaksanaan protokol kesehatan dengan sasaran pertokoan di tengah penerapan PPKM level 3, seiring peningkatan kasus Covid-19, Minggu 13 Februari 2022, malam.

Dari hasil penyisiran di kawasan Kecamatan Teluk Naga, masih banyak ditemukan pelanggaran. Bahkan, petugas membubarkan paksa anak -anak yang sedang asyik bermain game online di salah satu warung internet (Warnet).

Mochamad Maesal Rasyid, Sekda Kabupaten Tangerang meminta pelaku usaha untuk menutup tempat usahanya lebih awal yakni Pukul 21.00 WIB. “Kondisi saat ini kasus Covid-19 sedang naik, jadi untuk mencegah kerumunan, tempat usaha atau toko tutup dulu lebih awal,” jelasnya.

#GOOGLE_ADS#

Berdasarkan data dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang hingga, Senin 14 Februari 2022, siang, kasus konfirmasi positif bertambah 1.097 kasus, dengan jumlah pasien yang jalani isolasi mencapai 10.827 kasus.

Poniman, salah seorang pedagang, mengaku masih membuka usahanya karena belum mengetahui adanya batasan jam operasional, terlebih minim sosialisasi dari petugas. “Enggak tau harus tutup Jam 9. Tidak ada pemberitahuan,” jelasnya.

Tags Berita Kabupaten Tangerang Corona Tangerang Covid-19 Tangerang Dinkes Kabupaten Tangerang Kabupaten Tangerang Pedagang Tangerang Pemkab Tangerang PPKM Darurat PPKM Tangerang UMKM UMKM Banten UMKM Indonesia UMKM Tangerang Virus Omicron