Jumat, 3 Mei 2024

Dicekoki Miras dan Diperkosa Bergilir, Gadis ABG di Tangerang Hamil 6 Bulan

Ilustrasi pemerkosaan.(Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Seorang remaja putri berinisial S, 17, menjadi korban pemerkosaan oleh empat laki-laki setelah dicekoki minuman keras. Perbuatan bejat para pelaku itu dilakukan di kawasan Desa Lontar, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten. 

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho, menyebutkan pemerkosaan tersebut terjadi pada pertengahan 2021 lalu. “Kasus itu bermula saat korban dan pelaku berinisial AS, 31, saling kenal melalui media sosial pada pertengahan tahun lalu,” kata Zain, Senin 4 April 2022, seperti dilansir dari Kumparan.

Zain menerangkan, perkenalan di medsos itu berlanjut hingga AS mengajak korban bertemu di rumahnya. Namun ternyata saat tiba di kediaman AS, didapati tiga pelaku lainnya dengan inisial MM, R, dan A sedang berpesta miras. Di sana, korban langsung diajak untuk bergabung pesta miras.

"Korban ini diajak gabung, tapi enggak mau, lalu diancam enggak akan diantar pulang, hingga akhirnya korban mau. Di sana juga, korban dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri," ujar Zain. 

Ketika tak sadarkan diri, korban langsung dibawa oleh para pelaku ke dalam kamar. Di sana, korban diperkosa secara bergilir oleh empat pelaku. "Korban ini enggak sadar kalau dia diperkosa, sampai akhirnya dia diantarkan pulang oleh pelaku," ungkap Zain.

#GOOGLE_ADS#

Selanjutnya pada Januari 2022, lanjut Zain, korban merasakan hal yang aneh pada tubuhnya. Setelah diperiksa di rumah sakit, korban dinyatakan hamil sekitar 6 bulan. 

Saat itu korban langsung menyadari apa yang telah dialaminya dan menceritakan hal itu kepada kedua orang tuanya. “Kedua orang tua korban kemudian melaporkan kejadian ini ke ke Polsek Mauk, Polres Kota Tangerang. Polisi berhasil menangkap dua dari empat pelaku pada Maret 2022,” tutur Zain.

Hingga sejauh ini, tambah Zain, baru dua pelaku yang berhasil diringkus, yaitu AS dan MM, sedangkan untuk pelaku lainnya R dan A masih pengejaran dengan status DPO.

Tags Berita Kabupaten Tangerang Kabupaten Tangerang Pemerkosaan Tangerang Pencabulan Tangerang Polda Metro Jaya Polisi Tangerang Polres Metro Tangerang Polresta Tangerang