Kamis, 2 Mei 2024

Rumah di Sindang Jaya Tangerang Jadi Tempat Produksi Ekstasi Jaringan Internasional

Barang bukti ekstasi jadi serta bahan dan mesin pembuatannya di sebuah rumah di Perumahan Lavon Swan City, Cluster Escanta 2 No 5, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Jumat 2 Juni 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Tim gabungan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Banten menggerebek rumah produksi narkotika jenis ekstasi di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Penggerebekan itu dilakukan di Perumahan Lavon Swan City, Cluster Escanta 2 No 5, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, pada Senin 29 Mei 2023.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Andrianto mengatakan telah mengamankan barang bukti narkotika jenis ekstasi dengan jumlah cukup banyak dari pelaku yang merupakan jaringan internasional.

"Ada 11 bungkus besar berisi 25.000 butir ekstasi dan 2 bungkus klip yang berisi kapsul diduga ekstasi dengan jumlah 1.000 butir," ucap Agus saat jumpa pers di tempat kejadian perkara penggerebekan, Jumat 2 Juni 2023.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan 8 bungkus plastik klip ekstasi dengan jumlah 1.380 butir. 

"Itu sudah bahan jadi," kata Agus.

Sementara bahan yang belum jadi yaitu serbuk glatinum, Mdt, Serbuk Putih Magensium dan Serbuk Pentylon dengan total berat 46.250 gram.

Kemudian, Methamphetamine 1 liter, Prekusor seperti Metanol 3 liter, Capsul Cafeein 200 kapsul dan 1 unit mesin pencetak tablet.

"Itu semua kita amankan, dan berbagai macam peralatan Clans Lab," pungkasnya.

Tags Jaringan Narkotika Internasional Kabareskrim Polri Kriminal Tangerang Narkoba Tangerang Pengedar Narkoba Tangerang Peredaran Narkoba Peredaran Narkoba Tangerang Peristiwa Tangerang Polda Banten Polisi Tangerang Polri Rumah Produksi Narkoba Tangerang