Minggu, 12 Mei 2024

Belasan Kali Rampok Minimarket di Tangerang, 4 Pelaku Ditembak Polisi

Para pelaku perampokan yang kerap beraksi di wilayah Tangerang dan sekitarnya dilumpuhkan aparat Polresta Tangerang, Sabtu 30 September 2023.(@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Tujuh pelaku perampokan yang kerap beraksi di wilayah Tangerang dibekuk polisi. Empat di antaranya ditembak kakinya karena berusaha melawan saat ditangkap.

Waka Polresta Tangerang AKBP Indra Mardiana mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap yakni berinisial N, R, G, A, A, A dan J yang keseluruhannya berasal dari Provinsi Lampung.

Sementara terdapat dua rekan mereka masih buron yaitu D dan P.

"Keseluruhannya ini memiliki peran berbeda dan sudah beberapa kali melakukan kejahatan yang sama," katanya, Sabtu, 30 September 2023.

Indra menyebut komplotan perampok ini telah kurang lebih 18 kali melakukan aksinya di sejumlah lokasi seperti di Kecamatan Cikupa, Tigaraksa, Panongan. Selain itu, wilayah Kota Tangerang, Jakarta, Bekasi dan Kabupaten Bogor.

"Mereka mencari sasaran dengan berkeliling, nanti saat ada peluang baru mereka beraksi," terangnya.

Sebelum tertangkap, mereka sempat merampok minimarket di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Senin, 26 September 2023, malam. Mereka menggasak uang Rp10,6 Juta, rokok dan satu unit sepeda motor.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 2 unit kendaraan bermotor, satu senjata tajam, satu pucuk senjata api rakitan, dan satu pucuk air softgun. 

"Lalu 21 bungkus rokok, rekaman CCTV, kartu ATM dan uang tunai Rp3 juta," katanya.

Selanjutnya, atas perbuatannya itu tersangka, dikenakan pasal, 365 Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP) ayat 1 dan 2 dengan ancaman 12 tahun penjara.

"Kemudian UU Darurat 1251 ayat 1 tentang kepemilikan senpi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," pungkasnya.

Tags Begal & Rampok Tangerang Kejahatan Tangerang Kriminal Tangerang Minimarket Tangerang Perampok Minimarket Perampokan Tangerang Polresta Tangerang