Selasa, 16 September 2025

Tak Terima Ditegur, Kakek di Tangerang Siram Air Keras ke Tetangganya

Ilustrasi seorang kakek menyiram tetangganya dengan air keras.(Gemini AI / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang kakek berinisial S, 66, harus berurusan dengan polisi setelah nekat menyiramkan air keras kepada tetangganya, pasangan suami istri berinisial A dan AM, di Desa Kosambi, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang.

Menurut Kapolsek Kronjo AKP I Nyoman Nariana, insiden ini dipicu pelaku yang tidak terima ditegur pasutri tersebut karena kerap mengejek anak mereka.

Awalnya, korban A dan AM meminta menantu pelaku, J, untuk menegur S agar menghentikan perbuatannya.

Namun, teguran itu justru memicu amarah S dan istrinya, AS. Keduanya langsung mendatangi pasangan suami istri itu yang sedang duduk di teras rumah. Pertengkaran mulut pun tak terhindarkan.

"Di tengah cekcok, S datang membawa cairan kimia dan langsung menyiramkannya ke arah kedua korban," ujar Nyoman, Selasa 16 September 2025.

Akibatnya, A mengalami luka bakar di bagian mata sebelah kanan. Sementara istrinya, AM, menderita luka bakar serius di punggung, leher, dada, dan muka bagian kanan. Keduanya segera dilarikan ke rumah sakit oleh tetangga.

Pelaku pun langsung ditangkap di kediamannya. "Saat diperiksa, S berdalih cairan yang disiramkan adalah pembersih lantai dan mengaku tidak tahu bahwa cairan tersebut adalah air keras," tambah Nyoman.

Meskipun begitu, polisi tetap memproses hukum S. Ia kini ditahan di Polsek Kronjo dan dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP. "Ancaman hukumannya penjara hingga 5 tahun," tutup Nyoman.

Tags Kabupaten Tangerang Kecamatan Mekarbaru Kekerasan Tangerang Kriminal Tangerang Peristiwa Tangerang Polsek Kronjo